TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memeriksa kejiwaan tiga tersangka pembunuh dan pemerkosa karyawati pabrik di Tangerang, Enno Farihah, 19 tahun. Tiga tersangka itu, yakni RA, Arif, dan Imam, diperiksa di markas Polda Metro Jaya.
"Subdit Resmob Ditreskrimum kemarin bersurat kepada Biro SDM, yang isinya menghadirkan psikiater hari ini untuk memeriksa kejiwaan tersangka," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, di Mapolda, Jakarta Selatan, Senin, 23 Mei 2016.
Awi mengatakan psikiater akan didatangkan dari lingkup internal Polda. Namun ia menyebutkan belum ada kabar mengenai kepastian siapa yang akan memeriksa ketiga tersangka. Menurut Awi, selama diperiksa, ketiganya tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa. "Standar kepolisian saja. Apalagi untuk kasus sadistis begini," tuturnya. "Tujuan pemeriksaan adalah mengecek kejiwaan bahwa dia melakukan itu sadar apa tidak."
Awi mengungkapkan, saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum sedang fokus menyelesaikan berkas perkara salah satu pelaku, yaitu RA, karena berusia 16 tahun. Penyidik memiliki waktu 15 hari sejak penahanannya untuk segera melimpahkan berkas RA ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebabnya, polisi terbentur Undang-Undang Perlindungan Anak, yang membatasi segala hal, seperti masa penahanan yang tidak boleh terlalu lama dan tempat tahanan yang terpisah dengan penjara orang dewasa.
Diketahui, RA dan dua tersangka lain ditahan pada Selasa malam, 17 Mei 2016. Bila sampai 15 hari penyidik belum berhasil melimpahkan berkas, RA akan bebas demi hukum. Namun kasusnya sendiri akan tetap bergulir. "Kenapa ini dikebut? Sementara fokus untuk penyelesaian berkas segera tuntas dan dilimpahkan," ucapnya.
RA, Arif, dan Imam ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan seorang karyawati bernama Enno Farihah, yang tewas dengan kondisi mengenaskan. Pembunuhan sadistis yang disertai kekerasan itu terjadi pada Kamis malam, 14 Mei 2016, di sebuah mes karyawan, tempat Enno tinggal.
RA, yang mengaku sebagai kekasih Enno, memiliki motif sakit hati lantaran ajakan berhubungan badan ditolak korban. Ketika sedang keluar untuk merokok, RA bertemu dengan Imam dan Arif, yang sama-sama sakit hati terhadap Enno. Arif mengaku sering disebut jelek dan pahit oleh korban, sedangkan Imam tak pernah mendapat respons setelah berkali-kali mendekati korban.
FRISKI RIANA