TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga Perumahan Vila Nusa Indah 2, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, bertemu dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa, 24 Mei 2016. Pertemuan tersebut bertujuan mendengarkan langsung respons dari orang nomor satu di Kota Bekasi itu ihwal keinginan mereka pindah administrasi.
"Pak Wali Kota sudah menyampaikan kesediaannya," kata warga Vila Nusa Indah 2, Marsono, Selasa, 24 Mei 2016. Karena itu, dia mengaku puas atas pernyataan tersebut. Artinya, warga mempunyai bahan pertimbangan apabila deklarasi pindah administrasi pada Ahad lalu dikabulkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Warga lain, Tri Hernantyo, mengatakan pertemuan dengan Wali Kota Bekasi hanya kebetulan. Soalnya, warga sedang bersih-bersih spanduk di bundaran perumahan seusai aksi damai pada Ahad lalu. Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa Wali Kota Bekasi sedang melakukan inspeksi mendadak di Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, yang berbatasan dengan Vila Nusa Indah. "Kami langsung ke sini," ujar dia.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membenarkan bahwa pertemuan tersebut tak dijadwalkan, ia kebetulan ke perumahan Pondok Gede Permai untuk mengecek sejumlah infrastruktur setelah banjir beberapa waktu lalu. Meski bukan warganya, Rahmat tetap mendengarkan aspirasi. "Saya dengerin, apa yang mungkin bisa disampaikan ke Bupati Bogor," ujar dia. "(Warga) Ingin diperlakukan seperti saudaranya di Bogor lainnya."
Ihwal keinginan warga Vila Nusa Indah mutasi ke Kota Bekasi, Rahmat mengatakan, pada prinsipnya, kalau ketentuan sudah terpenuhi, tak ada masalah. Apalagi, dia melanjutkan, wilayah ini masih dalam satu provinsi, Jawa Barat. "Ini semuanya untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, bagian dari Jawa Barat," kata Rahmat.
Berdasarkan pengamatan Tempo, warga Vila Nusa Indah 2, Bogor, menemui Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sekitar pukul 08.30 WIB di Perumahan Pondok Gede Permai, Kecamatan Jatiasih, yang menjadi perbatasan antara dua wilayah administrasi. Warga membawa petisi keinginan pindah administrasi berupa tanda tangan di atas kain putih sepanjang 15 meter.
ADI WARSONO