Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peredaran Meterai Palsu, Pelaku Jual dengan Harga Miring

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priuk menangkap empat tersangka pengedar materai palsu. Polisi menyita 1.950 materai palsu sebagai barang bukti. TEMPO/Larissa
Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priuk menangkap empat tersangka pengedar materai palsu. Polisi menyita 1.950 materai palsu sebagai barang bukti. TEMPO/Larissa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Victor Inkiwirang memaparkan modus yang digunakan empat orang tersangka pengedar meterai palsu adalah dengan menawarkan dan menjualnya di bawah harga resmi. "Modus ini membuat masyarakat tertarik untuk membeli dengan alasan meterai diambil dari distributor atau agen sehingga harganya lebih miring," kata Victor di Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, Rabu, 25 Mei 2016.

Polisi menangkap empat tersangka yang diduga pengedar meterai palsu tersebut, di antaranya Sukaryo (52 tahun), Lili Saputra (37 tahun), Musni (38 tahun), dan Suhaji (52 tahun). Keempat tersangka menjual meterai senilai Rp 6.000 dengan harga Rp 5.000 hingga Rp 5.500.

"Mereka beralasan mengambil dari distributor padahal dalam hal ini meterai diawasi oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri)," kata Victor.

Pengedaran meterial palsu ini dinilai Victor dapat merugikan negara karena uang hasil penjualan sejatinya masuk ke kas negara. Dengan adanya modus meterai palsu, negara menjadi dirugikan. Selain itu, kerugian bagi masyarakat adalah setiap dokumen yang menggunakan meterai tersebut dinilai tidak sah di mata hukum.

Terungkapnya kasus peredaran meterai palsu ini berawal dari keresahan masyarakat di sekitar wilayah Tanjung Priok. Mereka menduga ada sekelompok orang yang mengedarkan atau menjual meterai dengan harga lebih rendah dari pasaran. "Peredaran meterai palsu ini sudah menjangkau seluruh Jakarta Utara dan Jakarta Timur," kata Victor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian menduga ada jaringan besar yang melatarbelakangi peredaran meterai palsu tersebut. Saat ini, kepolisian masih akan menyelidiki lebih lanjut. Kasus diduga berbeda dari penangkapan kasus serupa yang pernah diungkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priuk.

Keempat tersangka tersebut kini dijerat dengan Pasal 257 KUHP juncto Pasal 253 KUHP dan Pasal 13 Undang-undang Nomor 13 tahun 1985 tentang bea materai. Mereka diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

LARISSA HUDA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

17 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.


Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

17 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.


Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

30 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

32 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,


Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

31 Januari 2024

Konferensi pers Polda Kepri pengungkapan jaringan pengedar uang palsu dollar Singapura di Mapolda Kepri, Kota Batam, Rabu 31 Januari 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

Polda Kepri menangkap pengedar uang palsu dolar Singapura di Batam. Ketahuan saat mau ditukarkan di casino Marina Bay.


BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

5 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

Bank Indonesia atau BI melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah peredaran uang palsu terutama di tahun politik ini.


Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

5 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.


Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

3 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.


BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

3 Desember 2023

Pegawai Bank Indonesia (BI) memperlihatkan uang rupiah pecahan lima puluh ribu saat sosialisasi cara mengidentifikasi uang palsu di Miangas, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, 28 Oktober 2021. Tidak hanya melakukan penukaran uang, BI juga melaksanakan penyerahan bantuan sosial kepada kelompok-kelompok masyarakat, serta sosialisasi cinta bangga paham (CBP) Rupiah bagi masyarakat umum serta siswa-siswi sekolah. BI juga memperkenalkan fungsinya sebagai bank sentral, menyosialisasikan cara mengidentifikasi uang asli untuk mencegah beredarnya rupiah palsu di masyarakat yang tinggal di wilayah 3T. ANTARA FOTO/ADWIT B PRAMONO
BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

BI menyarankan masyarakat untuk menggunakan uang digital agar terhindar dari penyalahgunaan uang palsu.


Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

8 Oktober 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Polisi mengungkap sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD.