TEMPO.CO, Jakarta - Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan kini diawasi ketat oleh kantor Imigrasi. Menurut Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Cucu Koswala, banyak orang asing tinggal di sana. Karena itu, mereka menempatkan kantor sekretariat tim pengawasan orang asing (Timpora) di Apartemen Kalibata City.
"Jadi kami harapkan keberadaan kami bisa menekan dan menghilangkan persoalan-persoalan oleh WNA," kata Cucu, yang juga ditunjuk sebagai Ketua Timpora Jakarta Selatan, saat ditemui di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Mei 2016.
Ketua Pembina Persatuan Penghuni Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS) Musdalifah mengaku kehadiran warga asing di Apartemen Kalibata City kerap meresahkan warga sekitar. Ia menyebutkan, dari semua penghuni yang menempati 13 ribu unit apartemen, 20 persen merupakan warga asing dari berbagai negara.
"Kebanyakan mereka mengaku bagian dari UNHCR, organisasi dunia yang menangani pengungsi imigran. Mereka terlindungi itu sehingga jadi seenaknya," katanya.
Musdalifah mengungkapkan, ia dan beberapa warga sudah membentuk sebuah paguyuban untuk mengkoordinasi dan ikut mengawasi keberadaan warga asing di apartemen. Sebab, ia khawatir lembaga bentukan PBB bernama United Nations High Comissioners for Refugees itu akan menempatkan para imigran di sana.
"Kami anggap mereka sampah yang dibuang ke Kalibata. Makanya ini dikoordinasi," ujarnya.
Cucu menyebutkan, kantornya mendata ada 11 ribu warga asing di wilayah Jakarta Selatan dan tersebar merata, seperti di Kalibata, Kebayoran Baru, Kemang, Kuningan, dan kawasan SCBD. Warga asing paling banyak berasal dari Korea Selatan, Jepang, Cina, dan beberapa dari Timur Tengah.
Ia menyebutkan, pelanggaran yang kerap dilakukan WNA adalah mengenai izin tinggal. Cucu berujar, pada umumnya mereka datang untuk berwisata dan melakukan kunjungan kerja. Namun kenyataannya ada yang bekerja tapi tidak mengurus kartu Izin Tinggal Terbatas (ITAS). "Bisa dikenai pidana lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta," tuturnya.
Di sisi lain, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengungkapkan, keputusan pemerintah untuk membebaskan visa kepada 169 negara menimbulkan konsekuensi tersendiri dan memberi pengaruh signifikan. Ia pun berharap pembentukan Timpora dapat menunjukkan keseriusan untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman, baik dari dalam maupun luar.
"Sebagai wali kota saya berharap Jakarta Selatan menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk masyarakat. Juga bagi orang asing yang melalui prosedur betul, harus diayomi dan jaga," ucapnya.
FRISKI RIANA