TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengimbau para ketua RT dan RW melaporkan segala temuan dan persoalan warga melalui aplikasi Qlue. Ia menilai laporan itu sebagai bentuk tanggung jawab.
“Karena kamu punya hati mengurusi lingkungan Anda. Nah, kalau mau mengurusi lingkungan Anda, lapor kepada kami dong,” ucap Ahok di Balai Kota, Kamis, 26 Mei 2016.
Ahok mengatakan para ketua RT dan RW sudah mendapat insentif yang nilainya bisa mencapai Rp 800 ribu setiap bulan. Menurut dia adalah hal yang wajar apabila ketua RT dan RW diwajibkan melaporkan melalui Qlue sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah.
Ahok menilai sejumlah ketua RT atau RW yang menolak melapor melalui Qlue adalah pihak-pihak yang sering melakukan praktek jual-beli lapak, seperti menggunakan kewenangannya dalam surat-menyurat. Namun Ahok menegaskan, soal itu kini sudah dapat diurus di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan tidak melalui ketua RT atau RW lagi.
Setiap laporan di Qlue diberi anggaran Rp 10 ribu. Menurut Ahok, apabila tetap menolak lapor melalui Qlue, ketua RT atau RW yang bersangkutan lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya. Qlue merupakan aplikasi yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menampung segala bentuk urusan warga, misalnya terkait dengan banjir, sampah, dan jalan rusak.
DANANG FIRMANTO