TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terdakwa penyanyi dangdut Saipul Jamil kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 30 Mei 2016. Namun, dengan alasan sakit, Saipul Jamil tak hadir di sidang yang rencananya diisi dengan pembacaan tuntutan tersebut.
"Bang Ipul sedang sakit yang sifatnya kelelahan karena maraton persidangan, pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ujar pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 30 Mei 2016.
Menurut Kasman, Saipul sudah terlihat kurang sehat sejak diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Mei 2016. "Meskipun sudah dibekam, namun kondisinya masih kurang sehat," ujarnya.
Dalam sidang yang berlangsung beberapa menit itu, Kasman menyerahkan surat keterangan sakit kepada majelis hakim. Surat keterangan yang diberikan pengacara kepada majelis hakim tidak mencantumkan masa izin yang diberikan kepada Saipul.
Majelis hakim sempat beberapa kali mempertanyakan isi surat keterangan tersebut. Meski begitu, jaksa memberikan satu pekan penundaan karena penyakit Saipul belum diketahui dan dibutuhkan observasi lebih lanjut.
Sidang ditutup dengan keputusan untuk menunda proses pembacaan tuntutan. "Majelis memberikan kesempatan pada terdakwa untuk memulihkan kesehatannya sampai dengan Senin, 6 Juni 2016," ujar ketua majelis hakim, Ifa Sudewi.
Jaksa penuntut umum, Yansen Dau, mengaku kecewa ketika mengetahui Saipul Jamil tidak hadir. Saat ditanya mengenai isi tuntutan, Ia menolak memberi tahu. "Untuk anak-anak, tuntutan itu sangat rahasia," ujar Yansen.
Saipul Jamil diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap remaja berinisial DS. Ia didakwa dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 290 dan 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini, Saipul Jamil ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
PRADITYO ADI | NUNUY