Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Krishna Murti Jelaskan Alasan Larang Dhani Berdemo di KPK

Editor

Pruwanto

image-gnews
Ahmad Dhani (kiri) menyalami polisi saat tiba bersama aktivis Ratna Sarumpaet di gedung KPK, Jakarta, 2 Juni 2016. Mereka juga meminta KPK menetapkan Ahok sebagai tersangka terkait kasus perijinan reklamasi teluk Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ahmad Dhani (kiri) menyalami polisi saat tiba bersama aktivis Ratna Sarumpaet di gedung KPK, Jakarta, 2 Juni 2016. Mereka juga meminta KPK menetapkan Ahok sebagai tersangka terkait kasus perijinan reklamasi teluk Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengaku ia menghubungi Ahmad Dhani. Namun ia membantah kabar bahwa hal itu didasari instruksi dari presiden atas rencana unjuk rasa Dhani. "Saya sama sekali tidak pernah (mencatut) nama presiden seperti yang dikatakan Dhani. Malah yang bersangkutan menyebut dalam SMS ke saya dan masih ada (SMS-nya)," katanya saat dimintai konfirmasi, Kamis, 2 Juni 2016.

Krishna menjelaskan, dia menghubungi Dhani malam itu lantaran hendak memastikan supaya demo tak dilangsungkan di tempat yang dilarang dalam undang-undang. "Jika berdemo di tempat yang dilarang undang-undang, kami akan tegakkan hukum. Itu saja," tuturnya.

Menurut Krishna, komunikasi dengan Dhani dilakukan lantaran ada informasi soal rencana Dhani membawa truk kontainer ke depan gedung KPK. Laporan itu terbukti. Setelah pada pukul 03.00 WIB, satu truk trailer dengan muatan peralatan sound system ditahan saat melintas di depan Kedutaan Besar Belanda di Jalan H.R. Rasuna Said.

"Saya persuasif meminta (Ahmad Dhani) agar tidak berdemo dengan menggunakan kontainer karena akan memacetkan jalan di Jakarta," ucapnya.

Musikus Ahmad Dhani siang tadi mengatakan batal menggelar aksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi karena dilarang Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas “instruksi” presiden. "Yang jelas, konser kami di KPK gagal, digagalkan polisi. Kata KM (Krishna Murti), instruksi presiden bahwa tidak boleh berdemo di depan gedung KPK yang lama," ucapnya saat berada di Polda Metro Jaya, Kamis ini.

Dhani menuding Presiden Joko Widodo-lah yang melarang, tapi melalui Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Larangan disampaikan melalui telepon pada pukul 20.00 WIB, Rabu, 1 Juni 2016. Setelah menerima larangan itu, Dhani mencuit lewat akun Twitter pribadinya, @AHMADDHANIPRAST. "Instruksi Presiden Gedung KPK tdk boleh d DEMO...takut brow?" (Baca: Ahmad Dhani Dilarang Konser di Depan KPK: Takut, Bro). 

Sedangkan polisi menyita mobil trailer di Jalan Rasuna Said yang hendak dipakai untuk berunjuk rasa. (Baca: Demo Ahok di KPK, Mobil Trailer Ahmad Dhani Disita Polisi)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Dhani, pelarangan yang didasari “instruksi” presiden itu merupakan bentuk pembatasan terhadap hak bersuaranya. Sedangkan Dhani, yang berupaya menyambangi Polda Metro Jaya siang tadi, tak menemui satu pejabat kepolisian pun.  

Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi Sapto Pribowo, menyangkal tudingan bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan pelarangan demonstrasi Dhani. "Jelas saya bantah, tidak benar. Kedua, Presiden concern terhadap hak publik dalam menyampaikan pendapat," tuturnya saat dihubungi pada Kamis ini. "Karena itu kan dilindungi undang-undang. Presiden menghormati itu."

Johan menegaskan, Presiden tak mungkin secara khusus memerintahkan Krishna Murti melarang unjuk rasa. "Karena soal unjuk rasa itu kan kewenangan kepolisian," katanya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono juga menyangkal. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Direktur Intelijen dan Keamanan Polda serta memastikan instruksi Presiden tersebut tidak ada. Sedangkan penyitaan mobil trailer di Rasuna Said merupakan tindakan pencegahan. 

"Tindakan penyitaan yang dilakukan merupakan langkah preventif. Kami sudah melarang adanya demo di depan gedung KPK lama karena akan menyebabkan terganggunya ketertiban umum," kata Awi. Ia pun mengatakan peraturan lokasi unjuk rasa telah ditentukan sebelumnya oleh Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 228 Tahun 2015 di tiga lokasi saja di Jakarta dan KPK bukan salah satunya.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

12 jam lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

21 jam lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

23 jam lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

23 jam lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

12 hari lalu

Musisi Ahmad Dhani menghibur penonton saat tampil pada BNI Loud Fest di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 23 Juli 2023. Dalam BNI Loud Fest Vol.2 2023 tersebut group musik Dewa 19 feat Ari Lasso membawakan sejumlah lagu di antaranya Roman Picisan, Pupus dan Kangen. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.


Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

16 hari lalu

Novel Arjuna Mencari Cinta karya Yudhistira Massardi. Gramedia
Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.


Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

26 hari lalu

Ahmad Dhani, Verrell Bramasta, Nafa Urbach, Mulan Jameela, Melly Goeslaw, dan Once Mekel. Instagram
Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.


Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

29 hari lalu

Suasana di sekitar Gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024, Kamis, 21 Maret 2024. Pembatas di Jalan Imam Bonjol yang mengarah ke Gedung KPU sudah dibuka pukul 14.25 WIB. TEMPO/Defara
Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

Begini suasana di kawasan Gedung KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024.


Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

29 hari lalu

Wakil presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla (kiri) didampingi tokoh muslim Indonesia, Din Syamsuddin saat memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa yang terdiri dari Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla, tokoh muslim Indonesia Din Syamsuddin, pendeta Kristen Sherphard Supit dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

Din Syamsuddin menjadi salah satu tokoh penggerak aksi unjuk rasa menolak pemilu curang