TEMPO.CO, Jakarta - Para nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara, girang mendengar kabar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memutuskan mencabut izin reklamasi Pulau G, Teluk Jakarta.
"Kalau nanti benar-benar dibatalkan (reklamasi), kami akan syukuran," kata Koordinator Nelayan Blok Empang Gang 6 Muara Angke, Dodo Wiratna, pada Rabu, 1 Juni 2016.
Menurut Dodo, 35 tahun, para nelayan bersyukur atas putusan hakim yang mengabulkan tuntutan nelayan. Dia berharap agar proses pembangunan reklamasi Pulau G dihentikan selamanya. Termasuk reklamasi di pulau lainnya, dari C, D, hingga Pulau F.
Dodo mengatakan para nelayan di Blok Empang setiap saat ikut memantau perkembangan reklamasi. Saat putusan di PTUN Jakarta, mereka juga berjibun memadati pengadilan. "Karena kami tak ingin kehilangan mata pencaharian."
Saat ini pendapatan nelayan terus berkurang setelah adanya reklamasi Teluk Jakarta. Apalagi mereka adalah nelaya pencari kerang hijau. Mata pencaharian mereka sudah diuruk dengan gunungan pasir. Termasuk di kawasan Pulau G, Teluk Jakarta.
Karena itu, warga Muara Angke ngotot tetap meminta pemerintah menghentikan reklamasi. Namun Casiyani, 33 tahun, nelayan kerang hijau di Muara Angke, menganggap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal ngotot melanjutkan reklamasi.
"Kami waswas Ahok bakal meneruskan lagi reklamasi," ujarnya. Nelayan gerah dengan sikap Ahok yang ngotot tersebut. Warga Muara Angke bahkan mengancam tidak akan memilih Ahok lagi pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Di Kampung Muara Angke, sedikitnya ada 600 nelayan khusus pencari kerang hijau. Di lokasi itu, kata Dodo, sedikitnya terdapat 2.000 jiwa warga. Pendapatan mereka menurun karena ekosistem kerang hijau di utara Jakarta rusak akibat reklamasi.
AVIT HIDAYAT