Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang Ramadan, Depok Musnahkan 16.178 Botol Miras

image-gnews
Ribuan Miras dan Narkoba Dimusnahkan Jelang Ramadan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ribuan Miras dan Narkoba Dimusnahkan Jelang Ramadan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok memusnahkan 16.175 botol minuman keras, 180 ciu kemasan, dan 50 jeriken ciu ukuran 80 liter di halaman Balai Kota Depok hari ini. Minuman keras hasil operasi polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok pada April-Mei 2016 itu dimusnahkan sebagai simbol memerangi peredaran minuman keras menjelang Ramadan.

Wakil Kepala Polresta Depok Ajun Komisaris Candra Kumara mengatakan pemusnahan ini simbol untuk memerangi minuman keras. Pasalnya, banyak kasus tindak kejahatan yang berawal dari minuman keras.

Candra menegaskan bahwa konsumsi minuman keras tidak akan ditoleransi. “Apalagi, miras sumber tindak kriminal lainnya, dari mulai pembunuhan, pemerkosaan, sampai pencurian," katanya, Jumat, 3 Juni 2016.

Penjualan minuman keras di Depok, banyak beredar di kawasan timur, yakni di Cimanggis dan Sukmajaya. Selain itu, peredaran narkoba banyak di kawasan tersebut karena kepadatan dan keheterogenan penduduknya. "Selama bulan Ramadan, kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Depok, untuk melakukan patroli bersama."

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Nina Suzana mengatakan penjualan minuman keras di Depok kebanyakan terjadi di tukang jamu, kafe, dan warung-warung kelontong yang dijual terselubung. Namun ia mengklaim tidak ada rumah produksi minuman keras di Depok. "Depok hanya tempat penyimpanan. Gudang miras pernah ditemukan. Tapi, bukan rumah produksinya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peredaran minuman keras makin marak karena masih banyak warung yang tidak berizin menjualnya secara ilegal. Sebaliknya, untuk kafe dan tempat hiburan yang berizin, peredaran minuman keras bisa ditekan.

Untuk sanksi, pemerintah hanya memberikan peringatan dan tindak pidana ringan. Selama Ramadan, pihaknya bakal memastikan tidak ada peredaran minuman keras di Depok. "Bagi tempat hiburan tutup selama Ramadan. Kalau buka dan terbukti menjual akan langsung disegel dan dicabut izinya," kata Nina.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Biaya Perpanjangan SIM A dan C di Polres Metro Depok Rp 485 Ribu, Ini Detilnya

11 Desember 2022

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Biaya Perpanjangan SIM A dan C di Polres Metro Depok Rp 485 Ribu, Ini Detilnya

Bedanya dengan Ichad, Sadat tak mau membayar biaya perpanjangan SIM A di Kantor Polres Metro Depok. Sadat memilih mencuit di Twitter.


Mayat Pria Mengambang Gegerkan Warga Bantaran Sungai Ciliwung: Berambut Cepak

1 Juni 2021

Mayat pria ditemukan mengambang di Sungai Ciliwung, Kota Depok, Selasa 1 Juni 2021. TEMPO/ADE RIDWAN
Mayat Pria Mengambang Gegerkan Warga Bantaran Sungai Ciliwung: Berambut Cepak

Sesosok mayat pria tersebut ditemukan mengambang di pinggir sungai Ciliwung dengan keadaan tengkurap.


Ternyata, Tersangka Hoax Babi Ngepet Depok Membeli Babi Secara Online

29 April 2021

ilustrasi babi/REUTERS/Ronen Zvulun
Ternyata, Tersangka Hoax Babi Ngepet Depok Membeli Babi Secara Online

Kepala Polr Depok Komisaris Besar Imran mengatakan ustaz Adam Ibrahim tersangka hoax babi ngepet di Sawangan, Depok, telah merencanakan aksinya.


Polisi Bekuk Begal Payudara yang Resahkan Warga Kota Depok: Terancam 2 Tahun Bui

30 Oktober 2020

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Polisi Bekuk Begal Payudara yang Resahkan Warga Kota Depok: Terancam 2 Tahun Bui

Suryadi Putra, 25 tahun, harus mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Depok setelah ditangkap polisi karena aksinya menjadi begal payudara.


Potongan Tubuh Kaki Ditemukan di Cisalak, Ini Kata Polresta Depok

9 Juni 2020

Ilustrasi garis polisi. thecoverage.my
Potongan Tubuh Kaki Ditemukan di Cisalak, Ini Kata Polresta Depok

Potongan tubuh berupa kaki ditemukan warga di Situ Pangarengan, Kelurahan Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok.


SIKM Jakarta, Polresta Depok Putar Balik Sedikitnya 50 Kendaraan

29 Mei 2020

Petugas gabungan mengarahkan kendaraan sebelum pemeriksaan kelengkapan surat tugas atau surat izin keluar masuk (SIKM) saat penyekatan arus balik menuju Kota Bandung di pintu tol Buah Batu, Bandung, Jawa Barat, Kamis 28 Mei 2020. Penyekatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pendatang dari luar Kota Bandung guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
SIKM Jakarta, Polresta Depok Putar Balik Sedikitnya 50 Kendaraan

Diterapkannya pengetatan kendaraan yang melintas Kota Depok ke DKI Jakarta, Satlantas Polres Metro Depok memutar balikkan 50 kendaraan tak punya SIKM.


Jumlah Kriminalitas Kota Depok di 2019 Menurun, Ini Rinciannya

27 Desember 2019

Jajaran Polres Metro Depok saat melakukan rilis akhir tahun, Kamis 26 Desember 2019. Kriminalitas di Kota Depok sepanjang tahun ini disebutkan didominasi oleh anak dan remaja. TEMPO/ADE RIDWAN
Jumlah Kriminalitas Kota Depok di 2019 Menurun, Ini Rinciannya

Dari total kasus dan penyelesaian kasus di Kota Depok pada 2019, terdapat penurunan jumlah tindak pidana dibanding 2018.


Pengamanan Natal di Gereja, Kapolres Depok: Ada Skala Prioritas

25 Desember 2019

Petugas Polresta Depok melakukan pengamanan jelang perayaan Natal di Gereja Bethel Indonesia, Jalan Kamboja, Depok, Jawa Barat, 24 Desember 2015. Pengamanan di 154 gereja di Kota Depok tersebut mengerahkan 1500 personil gabungan TNI dan Polri untuk mengantisipasi kemungkinan aksi teror jelang Misa Natal. ANTARA FOTO
Pengamanan Natal di Gereja, Kapolres Depok: Ada Skala Prioritas

Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya memperketat pengamanan di gereja-gereja untuk Natal.


Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Ribuan barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selama Operasi Pekat Jaya 2018 total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.


Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Petugas kebersihan membersihkan sisa botol minuman keras (miras) ilegal usai dimusnahkan sebanyak 18.174 botol di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.