TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan ada pegawai negeri sipil yang memanipulasi aset pemerintah Jakarta untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. "Ada yang sengaja memalsukan dokumen pembelian tanah oleh DKI," kata Ahok, panggilan Basuki, kepada wartawan di Balai Kota, Jumat, 3 Juni 2016.
Ahok menjelaskan saat mereka membeli tanah, aset yang sudah tercatat DKI bisa dipalsukan oknum pegawai negeri sipil atau pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut. "Itu tanah kami, aset kami, dia tipp-ex (hapus), dia ganti bahwa itu bukan tanah kami. Itu bisa terjadi. Kami akan periksa," kata Ahok.
Ahok juga menemukan banyak sekali dokumen kepemilikan aset yang dibuang PNS tersebut. Hilangnya dokumen kepemilikan ini, dinilai Ahok, sebagai penyebab kalahnya DKI setiap kali masuk persidangan sengketa.
"Sertifikat asli kami enggak ada. Terus di pengadilan oknum hakimnya enggak mau terima karena enggak asli. Padahal kan tinggal cek di BPN, tapi dia (pengadilan) enggak mau," kata Ahok.
Kasus ini menyebabkan BPK memberi status opini wajar dengan pengecualian kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam laporan hasil pemeriksaannya. Ahok mengatakan hasil laporan pemeriksaan BPK akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Selain itu, beberapa rekomendasi yang diajukan Ahok juga akan dipenuhi.
Ahok menegaskan kalau memang ada faktor pidana, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaporkan kepada pihak berwajib. Dia mendorong inventarisasi aset melalui sistem elektronik sehingga mempermudah pemerintah melacak aset yang dimiliki DKI.
LARISSA HUDA