TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan masih memburu dua teman artis Restu Sinaga yang diduga sebagai pemasok kokain.
"Kami sudah tetapkan daftar pencarian orang (DPO) dua orang berinisial P dan R," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung di kantornya, Jumat, 3 Juni 2016.
Baca juga:
Petinju Muhammad Ali: Aku Doakan Semua Saudara di Indonesia
Kena Narkoba, Restu Sinaga Tak Dirawat, Raffi Ahmad Mujur?
Vivick menjelaskan P dan R adalah teman tersangka Restu. Mereka biasanya memasok narkoba ke tersangka untuk dikonsumsi. Saat ini polisi masih memburu keberadaan dua orang tersebut.
Dari pengakuan tersangka Restu, P dan R memasok berbagai jenis narkoba. Mulai dari kokain, ganja, happy five, hingga dumolid. Tersangka mengaku telah mengkonsumsi narkoba jenis kokain sejak tiga tahun. Terakhir kali mereka transaksi pada pekan lalu.
Tersangka Restu juga telah terbukti mengkonsumsi narkoba dari hasil tes urine. Terakhir kali dia memakai kokain pada dua hari yang lalu. "Tersangka awalnya memakai narkoba hanya iseng-iseng, tapi jadi keterusan," ujar Vivick.
Vivick menduga, P dan R masuk jaringan perdagangan narkoba internasional. Mengingat barang yang dijual ke tersangka Restu adalah kokain. Barang tersebut biasanya berasal dari Amerika Latin. Pihaknya masih menyelidiki bagaimana caranya barang tersebut bisa masuk ke Indonesia.
Menurut Vivick, narkoba jenis kokain memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi dibanding jenis lain. Untuk tiap kali konsumsi, biasanya akan memberi efek candu dan ingin tambah lebih banyak dibanding sebelumnya. Harganya pun jauh lebih tinggi dibanding jenis sabu, yakni Rp 2,5 juta per gram.
Saat ini kepolisian masih menahan Restu di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Restu ditangkap polisi pada Kamis pagi, 2 Juni lalu, seusai bangun tidur.
Dari tangan tersangka, polisi juga menemukan ganja seberat 10,75 gram yang dimasukkan ke kantong warna biru. Tersangka Restu mengaku kepada polisi mendapat barang tersebut dari seorang temannya secara cuma-cuma.
Polisi juga mendapatkan 17 butir psikotropika jenis dumolid, empat sedotan yang terbungkus plastik, dan 27 butir happy five. Narkoba itu dibeli tersangka Restu sejak sepekan yang lalu dari temannya. Hanya saja belum dipakai tersangka.
AVIT HIDAYAT
Baca juga:
Bunuh Diri Mahasiswa UI: 3 Alasan Kenapa Rahasia Ini Perlu Diungkap
Mahasiswa UI Bunuh Diri: Teman Kos Mulai Takut Karena...