TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Depok menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor di Sukmajaya, Depok, Sabtu, 4 Juni 2016. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan komplotan itu ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB.
"Saat ini para tersangka sedang dalam pemeriksaan dan pengembangan," katanya kepada wartawan, Minggu, 5 Juni 2016.
Awi menuturkan, selain enam pelaku yang ditangkap, polisi menyita delapan sepeda motor. Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. "Barang bukti yang disita satu set kunci T, delapan sepeda motor, pelat nomor berbagai nomor, pistol mainan, golok, mesin pemotong, dan lainnya," katanya.
Diduga masih ada pelaku lain dalam komplotan ini yang belum tertangkap. Untuk itu, polisi terus mengembangkan kasus ini berdasarkan keterangan para tersangka.
INGE KLARA SAFITRI