TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan reklamasi yang dilakukan PT Kawasan Berikat Nusantara di Pelabuhan Tanjung Priok tanpa izin. "Itu reklamasi liar," kata Ahok di acara Mata Najwa on Stage di Stadion Gelora Bung Karno, Sabtu malam 4 Juni 2016.
Ahok menyatakan keheranannya dengan sikap aktivis penolak reklamasi yang tak mempermasalahkan pembangunan di Kawasan Berikat Nusantara itu. Padahal kata dia, reklamasi yang dilakukan KBN luasnya mencapai 600 hektare. "Kenapa anda tidak protes," ujar Ahok.
Ahok mempertanyakan sikap aktivis lingkungan yang selama ini getol menentang reklamasi Teluk Jakarta. Dia juga mempertanyakan sikap para aktivis termasuk Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang selama ini getol menolak reklamasi. "Tapi kenapa tidak ribut?"
Menurut Ahok, para aktivis harus adil dalam mengkritisi setiap rencana reklamasi pemerintah. Apalagi reklamasi yang dilakukan oleh PT KBN tanpa seizinnya dan dianggap liar. Rencananya PT KBN akan mereklamasi kawasan utara Pelabuhan Tanjung Priok untuk digunakan sebagai pabrik penggilingan semen dan packing plant.
Ahok juga menjelaskan reklamasi sudah lumrah dilakukan oleh banyak negara untuk mengatasi kemiskinan. Apalagi, menurut dia, pantai Utara Jakarta telah tercemar dan membutuhkan restorasi. Jalan satu-satunya restorasi air laut adalah dengan reklamasi.
Sebelumnya, para aktivis dan nelayan menang dalam gugatan terkait izin reklamasi Pulau G, Teluk Jakarta di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Ketua majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Adhi Budi Sulistyo mengatakan tidak ada kepentingan umum dalam reklamasi.
AVIT HIDAYAT
Baca juga:
Bunuh Diri Mahasiswa UI: 3 Alasan Kenapa Rahasia Ini Perlu Diungkap
Mahasiswa UI Bunuh Diri: Teman Kos Mulai Takut Karena...