TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyita 10 ribu ponsel pintar merek iPhone dan Xiaomi di pintu keluar Jalan Tol Slipi Jaya, Jakarta Barat, Selasa, 7 Juni 2016. Ponsel tersebut diangkut dua mobil boks dari Bandara Halim Perdanakusuma.
Dua sopir dan penumpang mobil boks turut dibawa Satuan Brimob ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Mereka adalah Nuryasin, 43 tahun, Ali Priyanto (37), dan Parmuji (34).
Diduga, barang yang mereka bawa merupakan produk black market untuk dibawa ke pusat penjualan ponsel di Roxy, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran menuturkan penangkapan ini berawal dari penyelidikan Seksi Intelmob Satuan Brigade Mobil Polda Metro Jaya yang mencurigai adanya praktek penggelapan pajak.
Kendati demikian, polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut. "Dokumennya masih kami teliti," kata Fadil Imran saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 7 Juni 2016.
Fadil juga menegaskan, tidak ada pejabat bandara maupun bea cukai yang terlibat dalam penyelundupan kali ini.
Dari dalam mobil boks, polisi menyita barang bukti berupa ponsel Xiaomi Mi4i seberat 1 ton, iPhone 5, Xiaomi Redmi Note 3 Pro 1 ton, iPhone 5S 1 ton, ponsel Xiaomi Mi3 dan kardus ponsel iPhone 6.
INGE KLARA SAFITRI