TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Direktorat Pengamanan Obyek Vital Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Inspektur Satu Muhammad Arbangin ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Taman Sari di Hotel Trend, Jakarta Barat, Selasa, 7 Juni 2016. Muhamad ditangkap atas dugaan terlibat kasus pemerasan terhadap sejumlah pengunjung tempat hiburan malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono membenarkan kabar tersebut. Awi menuturkan, saat digerebek, Aiptu Muhamad dan dua rekannya tengah mengkonsumsi narkotik jenis sabu.
"Aiptu MA bersama dua temannya, BK dan SL, digerebek kemarin pukul 13.00," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016.
Awi menjelaskan, Aiptu Muhamad melakukan pemerasan dengan modus awal menuduh korban sebagai pengedar narkoba. Setelah itu, dia membawa korban ke hotel untuk disekap dan diperas.
Penangkapannya dilakukan berdasarkan laporan korban pada 5 Juni 2016. Dalam penggerebekan kemarin, polisi menyita sabu seberat 0,58 gram, alat isap, dan senjata tajam serta senjata api jenis airsoft gun.
Atas perbuatannya, Aiptu Muhamad akan dijerat dengan Pasal 365 juncto 351. "Nanti sambil berjalan tentunya Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) bisa menyidik kode etiknya," ujar Awi.
INGE KLARA SAFITRI