Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yakin Anaknya Tak Membunuh Eno, Orang Tua RA Punya Bukti

image-gnews
Tersangka RA dikawal petugas usai menjalani sidang perdana pembunuhan sadis karyawati bernama Eno Farihah di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, 7 Juni 2016. Sidang tersebut dilaksanakan tertutup karena pelaku masih dibawah umur. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Tersangka RA dikawal petugas usai menjalani sidang perdana pembunuhan sadis karyawati bernama Eno Farihah di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, 7 Juni 2016. Sidang tersebut dilaksanakan tertutup karena pelaku masih dibawah umur. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Nahyudin, orang tua RA, 15 tahun, remaja kelas IX sekolah menengah pertama yang menjadi tersangka pembunuhan Eno Farihah, 19 tahun, karyawan pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang, yakin putra pertamanya itu tidak melakukan perbuatan sadis tersebut.

"Sangat yakin, kami punya bukti kuat jika anak saya tidak membunuh, tidak memperkosa," kata Nahyudin kepada Tempo, Kamis, 9 Juni 2016

Nahyudin punya alibi yang kuat untuk membebaskan anaknya dari tuduhan serius, yakni pembunuhan berencana disertai kekerasan seksual yang ekstrem terhadap karyawan PT Poly Global Mandiri tersebut.

"Saat malam kejadian, anak saya ada di rumah dari sore, pintu saya gembok. Jadi pada malam itu dia tidak keluar rumah," ucap Nahyudin dengan nada meyakinkan.

Nahyudin menegaskan, RA juga sampai saat ini tidak mengakui telah melakukan pembunuhan keji tersebut. "Anak saya telah bersumpah bahwa dia tidak melakukan itu. Kami, keluarganya, percaya dia."

Pengakuan RA, menurut Nahyudin, disampaikan langsung kepadanya dan istrinya, Neneng, ketika mereka menjenguk di tempat tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya sepekan setelah RA ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Eno. "Saya tidak membunuh, Pak, Bu. Saya bersumpah," ujar Udin menirukan ucapan putranya.

RA, menurut Nahyudin, memang tidak keluar rumah pada malam kejadian tersebut. "Anak saya juga tidak mengenal dua tersangka lain," tuturnya. Namun RA tidak menceritakan soal hubungannya dengan Eno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keyakinan lain, keluarga sangat mengenal pribadi dan keseharian RA. "Dia anak yang alim, pandai, sayang sama keluarga, jadi enggak mungkin melakukan tindakan sejauh itu," kata Nahyudin.

RA merupakan satu dari tiga tersangka pembunuhan disertai pemerkosaan dan kekerasan seksual yang ekstrem terhadap Eno di mes karyawan pabrik tempat gadis malang itu bekerja.

Belakangan, dua tersangka lain, Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi, dalam kesaksiannya di persidangan kemarin membantah mengenal RA. Mereka menyatakan bukan RA yang bersama mereka saat melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Eno.

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

1 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

6 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

8 hari lalu

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

18 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

21 hari lalu

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

21 hari lalu

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. Foto Yogi Eka Sahputra
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.


Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

22 hari lalu

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

27 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

31 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.


Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

33 hari lalu

Gibran Terbiykan Surat Edaran Imbau Warga Tak Konsumsi Daging Anjing
Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.