TEMPO.CO, Tangerang - RA, 15 tahun, remaja kelas III SMP yang menjadi tersangka pembunuhan Eno Parihah, karyawan pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang, mengaku, selama pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, ia berada dalam tekanan dan penyiksaan.
"Anak saya dipaksa mengaku, disiksa, disetrum, sampai diancam dengan pistol oleh penyidik," kata Nahyudin, ayah RA, kepada Tempo, Kamis, 9 Juni 2016.
Nahyudin mengaku melihat sendiri luka dan lebam bekas penyiksaan di tubuh putra sulungnya itu. "Sangat sedih melihat kondisinya, dia hampir tidak tahan menghadapi kasus ini," ujarnya.
Kepada Nahyudin, RA menceritakan semua intimidasi dan ancaman yang dilakukan penyidik polisi terhadapnya. Menurut Udin, polisi memaksa anaknya mengakui membunuh Eno Parihah. "Tapi anak saya tetap berkukuh tidak mengakui. Saya juga bilang ke anak saya sikap itu harus dipertahankan meski nyawa taruhannya."
Sejak dijemput polisi di rumahnya pada Sabtu malam, 14 Mei lalu, Nahyudin mengaku baru bisa menemui anaknya sepekan setelah penangkapan itu. "Anak saya tidak sempat membawa pakaian, berhari-hari ia mengenakan pakaian yang dipakai saat ditangkap," tuturnya.
Baca Juga:
RA, yang masih di bawah umur, merupakan satu dari tiga tersangka pembunuhan disertai pemerkosaan dan kekerasan seksual yang ekstrem terhadap Eno Parihah di dalam mes karyawan pabrik tempat gadis malang itu bekerja.
Belakangan, dua tersangka lain, Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi, dalam kesaksiannya di persidangan kemarin membantah mengenal RA. Mereka mengatakan bukan RA yang bersama mereka saat melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Eno.
JONIANSYAH HARDJONO