TEMPO.CO, Tangerang - Rahmat Arifin, salah satu tersangka pembunuhan disertai kekerasan seksual terhadap Eno Farihah, mencabut keterangan kepada polisi dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Tangerang Selatan pada Rabu, 8 Juni 2016. Ia mengatakan RAI tak terlibat dalam pembunuhan Eno pada 15 Mei lalu.
Pernyataan Arifin ini sejalan dengan pengakuan RAI pada sidang kemarin yang menyangkal terlibat pembunuhan Eno. RAI adalah siswa SMP yang didakwa ikut membunuh Eno, setelah gagal berhubungan seks, lalu menendang gagang cangkul yang sudah menancap di vagina Eno hingga tembus ke paru-parunya.
Menurut Arifin, RAI tak bersama mereka ketika menghabisi Eno. Karyawan pabrik plastik ini mengatakan orang yang bersama ia dan Imam Hapriadi adalah orang bernama Dimas. Dimas, kata dia, punya tompel di wajahnya. “Dia mengakui keterangannya di sidang itu bohong,” kata pengacaranya, Teddy Wahyudi, Kamis, 9 Juni 2016.
Teddy mengatakan pernyataan Arifin ini telah dibuat dalam berita acara pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya tadi malam. Ia membenarkan surat pernyataan yang beredar di kalangan wartawan adalah tulisan tangan sendiri. “Benar itu tulisan tangan Arifin," katanya.
Dalam surat bermeterai itu, Arifin mengaku merasa terancam oleh RAI sehingga mencabut keterangannya dan menyatakan RAI bukan pembunuh Eno. Menurut Teddy, ancaman itu disampaikan kepada Arifin saat perjalanan RAI dan Arifin ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat pada 25 Mei lalu. “Saat itu RAI meminta Arifin membantu meringankan tuntutannya dengan mengatakan ia tidak terlibat pembunuhan Eno," ucap Teddy.
BACA: Rekonstruksi 31 Adegan Pembunuhan Eno Parihah
Kepada Arifin, RAI berjanji akan membantu jika kelak bebas. “RAI juga mengancam persidangan nanti akan dihadiri semua teman di kampungnya," kata Teddy.
Teddy sempat tidak percaya dengan alasan Arifin itu. “Masak orang dewasa bisa takut omongan anak 15 tahun?” katanya. Teddy melihat Arifin menangis dalam sidang ketika jaksa penuntut umum memperlihatkan foto Eno Parihah. “Saya merasa sangat berdosa, makanya saya nangis," kata Arifin seperti ditirukan Teddy.
Neneng, ibu RAI, menilai pernyataan Arifin di persidangan benar. “Karena itu betul-betul spontan, tanpa rekayasa, tanpa ada yang menyuruh," ucapnya.
Bagi dia, keterangan Arifin di persidangan sangat membantu dan meringankan dakwaan kepada anaknya. "Itu cara Tuhan menunjukkan jalan kebenaran untuk anak saya, anak saya tidak bersalah," kata Neneng.
JONIANSYAH HARDJONO