TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekolah SMP Elmarzukiyah, Kosambi, Aping Ijang, mengatakan RA, 15 tahun, terdakwa kasus pembunuh dan perkosaan Eno Farihah, merupakan siswa yang pandai mengaji. Bahkan, menurut Aping, RA termasuk siswa berprestasi. Nilai kelulusannya masuk lima besar di sekolahnya.
"Tidak mungkin RA terlibat pembunuhan, dia di sekolah alim sesuai namanya, sebagai guru saya prihatin," kata Ijang ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis, 9 Juni 2016.
SIMAK: Frustrasi, Tersangka Pembunuh Eno, RA, Sempat Ingin Bunuh Diri
Teman sekelas RA, Opi dan Khusnul, juga mengatakan hal yang sama. Opi menyebut RA di sekolah aktif kegiatan Pramuka dan futsal.
"Untuk pelajaran baca-tulis Al-Quran dia selalu mendapat nilai terbaik kadang 90 bahkan kerap mendapat nilai 100," kata Opi dengan wajah sedih.
Baca Juga:
RA pernah bercerita ingin melanjutkan ke pesantren setelah lulus SMP. Di sekolah, menurut Opi, RA tidak pernah membicarakan perempuan, termasuk Eno Farihah.
"Anaknya tidak genit, malah cuek. Saya yakin teman saya tidak bersalah," kata Opi. Bahkan mengendarai sepeda motor pun tidak bisa sehingga berangkat dan pulang sekolah diantar ayahnya.
SIMAK: Pengakuan Pemerkosa Eno Farihah: RAI Tak Ikut Membunuh
Hari ini, 10 Juni 2016, RA akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum atas keterlibatannya dalam pembunuhan dengan tindak kekerasan terhadap Eno Farihah, 18 tahun, karyawan pabrik plastik PT Polyta Global Mandiri di Kosambi, Tangerang. RA menjalani sidang secara maraton sejak Selasa, 7 Juni 2016. Sidang yang dipimpin hakim R.A. Suharni digelar tertutup untuk umum karena RA masih di bawah umur.
Eno dibunuh dan diperkosa di mes wanita pabrik plastik pada Jumat, 13 Mei 2016. Korban tewas mengenaskan, pada bagian tubuh vitalnya dijejali cangkul. Polisi menetapkan RA serta Rahmat Arifin bin Hartono dan Imam Harpriadi bin Muki alias Gemuk sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
AYU CIPTA