TEMPO.CO, Tangerang - RA alias RAL, 15 tahun, remaja kelas IX SMP yang menjadi terdakwa pembunuhan Eno Farihah, membantah mengenal dan sempat melakukan pendekatan kepada karyawan pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang, itu. "Saya tidak kenal, apalagi pacaran," kata RA saat ditemui Tempo di Pengadilan Negeri Tangerang sebelum sidang, hari ini, 10 Juni 2016.
Agenda persidangan hari ini adalah pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum atas keterlibatannya dalam pembunuhan dengan tindak kekerasan terhadap Eno Farihah, 18 tahun, karyawati pabrik plastik PT Polyta Global Mandiri di Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
RA sempat tertidur di sel tahanan Pengadilan Negeri Tangerang saat menunggu sidang dimulai. Dia terlihat lemas dan wajahnya pucat. "Saya puasa," ucapnya dengan nada pelan.
RA juga menyangkal berkomunikasi dengan Eno melalui telepon maupun pesan pendek (SMS). "Soal itu tidak ada (telepon dan SMS), saya enggak kenal Eno," ujarnya.
RA mengaku mengikuti proses BAP hingga rekonstruksi kasus pembunuhan disertai kekerasan fisik dan seksual tersebut dalam tekanan dan paksaan. "Saya dipaksa," ujarnya.
Sebelumnya, Teddy Wahyudi yang pada awal kasus ini mendampingi RA dan kini masih menjadi pengacara dua tersangka lainnya, Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi, mengatakan keduanya baru saling mengenal satu bulan terakhir ini. "Belum berpacaran, baru PDKT (pendekatan)," ujar Teddy, kepada Tempo, Selasa, 17 Mei 2016
RA dan Eno berkenalan sekitar satu bulan lalu. Mereka bertemu ketika berpapasan di tengah jalan dan saling tukar nomor ponsel. "Kenal di jalan lalu tukar-tukaran nomor handphone," kata Teddy.
Sejak perkenalan, menurut Teddy, mereka sudah tiga kali bertemu. Karena usia Eno lebih tua, RA memanggil gadis itu dengan sebutan Teteh. Rumah RA memang dekat dengan mes karyawan itu, hanya berjarak sekitar 50 meter.
Pada Kamis, 12 Mei 2016, keduanya janjian untuk bertemu di mes karyawati PT Polyta Global Mandiri, tempat Eno tinggal. "Mereka janjian melalui SMS (pesan pendek)," kata Teddy.
Dalam SMS itu, Eno memberikan isyarat jika pintu pagar mes tidak dikunci. "Korban juga memberitahukan kalau pintu kamarnya terbuka agar RA bisa langsung masuk," kata Teddy.
Di dalam kamar, Eno menyambut RA dengan celana pendek dan baju tanpa lengan. Setelah bercakap-cakap sekitar 20 menit, mereka bercumbu. "Tapi ketika sudah memuncak, korban justru menutup celananya dan menolak berhubungan intim, takut hamil," kata Teddy.
RA marah dan kesal, ia keluar mes dan merokok di pinggir jalan. Saat itulah ia dihampiri Rahmat Arifin, rekan kerja Eno yang tinggal di mes pria. Tak lama kemudian, muncul Imam Hapriadi mengendarai sepeda motor dan ikut terlibat dalam percakapan. Mereka akhirnya bersama-sama mendatangi kamar Eno dan melakukan tindakan sadis dan kekerasan seksual.
JONIANSYAH HARDJONO