TEMPO.CO, Jakarta -R Al, remaja berusia 15 tahun kelas III SMP yang didakwa membunuh karyawan pabrik plastik Eno Farihah, mengaku tak begitu mengenal DR alias Tompel. “Cuma teman sapaan saja, kalau ketemu saling menyapa," kata R Al kepada Tempo di Pengadilan Negeri Tangerang menjelang sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jum'at, 10 Juni 2016.
R Al mengatakan DR atau Tompel merupakan pemuda yang telah lama menetap di daerah yang sama dengan tempat tinggal R Al dan orangtuanya, Kampung Jati Mulia, Kosambi, Tangerang, Banten. R Al mengaku mengenal DR alias Tompel setelah dikenalkan oleh temannya Engkus. “Kenalannya waktu main futsal," kata R Al yang tak mengingat waktu perkenalannya.
R Al mengaku jarang bertemu DR alias Tompel apalagi bercakap-cakap. "Ketemu sesekali pas papasan di jalan, cuma saling menyapa saja," kata dia.
Nama Tompel muncul dalam kasus pembunuhan Eno Parihah atas pernyataan Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi dalam persidangan Rabu 8 Juni 2016. Rahmat Arifin secara sepontan dalam sidang bersumpah bahwa semua keterangannya dalam berita acara pemeriksaan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya bohong.
Rahmat maupun Imam merupakan saksi mahkota dalam kasus pembunuhan dan kekerasan ekstrim terhadap Eno Farihah. "Saya sudah berdosa menyakiti Eno tapi saya tidak mau berdosa dua kali dengan mengatakan orang yang tak salah menjadi salah," kata R Al sambil menangis.
Kuasa hukum kemudian menanyakan apakah kedua tersangka mengenal R Al, sambil menunjuk terdakwa yang duduk dihadapan mereka. Rahmat Arifin menjawab tidak kenal. Menurut Rahmat, orang yang bersama mereka ketika membunuh dan melakukan kekerasan ekstrim pada Eno memiliki ciri adanya tompel di wajah. Pengacara kemudian menunjukkan foto seseorang. Tampak ada tompel di wajah orang dalam foto itu. "Iya, itu orangnya," kata RA merujuk pada DR alias Tompel.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga:
Ini 9 Fakta di Balik Pembunuhan Keji Eno Farihah
Tinju Muhammad Ali dan Politik Kita
Kemal Idris, Jenderal yang Mengarahkan Meriam ke Istana