TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan mengimpor daging untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jakarta, khususnya penghuni rumah susun dan pemegang Kartu Jakarta Pintar. Proses impor tersebut dilakukan PD Dharma Jaya, perusahaan badan usaha milik daerah.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan sudah mengantongi izin impor daging sapi itu dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman. "Menteri Pertanian bilang lisan sama saya, berapa pun impor untuk memenuhi kebutuhan rusun dan pemegang KJP, beliau akan izinkan," kata Ahok—sapaan Basuki—di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 10 Juni 2016.
Untuk proses impor itu, pemerintah DKI perlu menyiapkan anggaran. Adapun daging impor ini ditujukan bagi penghuni rumah susun, pekerja harian lepas, petugas prasarana dan sarana umum, dan pemegang Kartu Jakarta Pintar. "Ini kan subsidi. Kami mau jatahin satu orang satu kilo sebulan," ujarnya.
Rencananya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjual daging sapi seharga Rp 39 ribu per kilogram. Sedangkan saat ini, harga daging menurut situs info pangan Jakarta sebesar Rp 100-130 ribu per kilogram.
FRISKI RIANA