Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Tiga Bukti Jaksa di Balik Pembunuhan Keji terhadap Eno Farihah

Editor

Kurniawan

image-gnews
Pintu ruang sidang di Pengadilan Negeri Tangerang tempat terdakwa pelaku pembunuhan Eno Farihah, yakni RA, menjalani sidang kedua yang dinyatakan tertutup karena terdakwa di bawah umur. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pintu ruang sidang di Pengadilan Negeri Tangerang tempat terdakwa pelaku pembunuhan Eno Farihah, yakni RA, menjalani sidang kedua yang dinyatakan tertutup karena terdakwa di bawah umur. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, TANGERANG - RAI, 15 tahun, dituntut maksimal dengan hukuman penjara selama 10 tahun dalam kasus pemerkosaan sadis terhadap Eno Farihah, 18 tahun, karyawati pabrik plastik di Kosambi, Tangerang. Pembacaan tuntutan dilakukan dalam lanjutan sidang yang digelar secara maraton dalam Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat, 10 Juni 2016. "Kami menuntut anak RA (RAI) penjara selama 10 tahun," kata M. Ikbal Hadjarati, anggota tim jaksa penuntut umum.

Jaksa, kata Ikbal, membuat tuntutan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan surat dakwaan berisi jerat berlapis tentang pembunuhan, tindak pidana penyertaan, dan penganiayaan untuk RAI. Dasar lain adalah fakta-fakta dalam persidangan yang diperkuat dengan alat bukti.

Alat bukti itu, kata Ikbal, adalah surat visum yang menyatakan ada air liur RAI tertinggal di dada sebelah kiri korban dan bekas gigitan di dada korban yang meninggalkan struktur gigi yang identik dengan gigi RA. Bukti kedua adalah keterangan ahli yang menyebutkan bahwa darah Eno menempel di tangan kanan RAI dan diusapkan RAI ke tembok kamar mes tempat pembunuhan terjadi. "Sidik jari yang menempel di sana identik dengan tangan RA," kata Ikbal. (Baca juga: Ini 9 Fakta di Balik Pembunuhan Keji Eno Farihah)

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andri Wiranofa, mengaku punya bukti tambahan. "Kami punya alat bukti lain yang memperkuat adanya kesaksian Imam (tersangka lain) yang melihat RA sedang di atas paha korban," kata dia.

Andri merasa perlu menambahkan hal itu karena isi tuntutan tersebut dipertanyakan oleh pengacara RAI. Alfan Sari, anggota tim kuasa hukum RAI, mengeluhkan ahli forensik yang mengungkap dua alat bukti di atas tidak dihadirkan sebagai saksi di persidangan.

Alfan juga menyinggung soal transkrip percakapan lewat pesan pendek dalam telepon seluler Eno yang disebut polisi merupakan percakapan antara RAI dan Eno. "Hal ini tidak dibuka di persidangan, padahal petunjuk dan esensi kasus ini ada di SMS itu," kata Alfan selepas persidangan.

Selebihnya, Alfan mengungkapkan kembali adanya tekanan yang dialami kliennya dalam pemeriksaan oleh penyidik kepolisian serta kesaksian tersangka lain, Rahmat Arifin, dalam persidangan Rabu lalu yang menyangkal mengenal RAI. Arifin justru menunjuk orang lain bernama Dimas yang selama ini diketahui pernah memiliki telepon seluler Eno sebelum kemudian telepon itu berpindah ke tangan RAI.

Belakangan, Arifin dikabarkan membuat berita acara pemeriksaan tambahan yang meralat kembali kesaksiannya itu. Tapi, Alfan tak menggubris. Menurut dia, "Ini kasus yang dipaksakan." Dia menambahkan, "Dimas juga harus dihadirkan agar mata rantai kasus ini tidak terputus."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam persidangan kemarin, RAI didampingi kedua orang tuanya, Nahyudin dan Neneng. Mereka mengaku terus menguatkan hati putra sulungnya itu. "Nak, katakan yang benar walau harus mati," kata Neneng, mengulang apa yang dia sampaikan kepada putranya.

Dalam persidangan sehari sebelumnya, RAI juga menerima kesaksian yang meringankan dari guru dan teman-teman sekolahnya. Berdasarkan pengalaman mereka, mereka rata-rata tidak percaya RAI terlibat dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi antara Kamis malam dan Jumat dinihari, 12-13 Mei lalu itu.

AYU CIPTA | JONIANSYAH HARDJONO


Berita Terkait

Ini 9 Fakta di Balik Pembunuhan Keji Eno Farihah

Terdakwa Pembunuh Eno, RA: Saya Tidak Kenal Eno

Sidang Kasus Eno: Terungkap Wajah Bertompel Misteri Dimas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

9 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

19 jam lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

1 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

2 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

2 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

2 hari lalu

O.J. Simpson. Julie Jacobson-Pool/Getty Images
OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

OJ Simpson meninggal karena kanker prostat. Mantan atlet NFL ini dipenuhi kontroversi, antara lain dugaan pembunuhan dan lakukan pencurian.


OJ Simpson Meninggal Setelah Lawan Kanker Prostat, Ini Kasus Kontroversialnya Diduga Menjadi Pembunuh

2 hari lalu

O.J. Simpson. wrdw.com
OJ Simpson Meninggal Setelah Lawan Kanker Prostat, Ini Kasus Kontroversialnya Diduga Menjadi Pembunuh

OJ Simpson meninggal pada usia 76 tahun. Ia sempat menjadi sorotan publik dikaitkan dengan kematian mantan istrinya, Nicole Brown Simpson.


TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Danramil Aradide, Nyatakan Paniai Daerah Konflik Bersenjata

4 hari lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Danramil Aradide, Nyatakan Paniai Daerah Konflik Bersenjata

Berdasarkan rilis OPM, Komando Daerah Pertahanan (Kodap) XIII Kegepa Nipouda mengklaim telah menembak mati Danramil Paniai pada Rabu sore.


Kepala Kampung Modusit yang Dibunuh KKB Disebut Bukan Mata-mata TNI-Polri

6 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kepala Kampung Modusit yang Dibunuh KKB Disebut Bukan Mata-mata TNI-Polri

Kapuspen TNI menyebut Kepala Kampung Modusit yang dibunuh KKB bukan mata-mata TNI-Polri.


Australia Tunjuk Mantan Panglima Militer untuk Pantau Penyelidikan Kematian Relawan di Gaza

8 hari lalu

Pekerja bantuan Australian World Central Kitchen (WCK), Lalzawmi
Australia Tunjuk Mantan Panglima Militer untuk Pantau Penyelidikan Kematian Relawan di Gaza

Lalzawmi "Zomi" Frankcom, warga negara Australia, termasuk di antara kelompok relawan World Central Kitchen yang tewas pekan lalu di Gaza