Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konsultasi Publik Reklamasi, Ahli Oseanografi: Kok dari Nol?

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Suasana FGD ahli/pakar tentang KLHS Reklamasi Teluk Jakarta di Balaikota Jakarta, 10 Juni 2016. TEMPO/Untung Widyanto.
Suasana FGD ahli/pakar tentang KLHS Reklamasi Teluk Jakarta di Balaikota Jakarta, 10 Juni 2016. TEMPO/Untung Widyanto.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli oseanografi dari Institut Pertanian Bogor, Alan Frendy Koropitan mempertanyakan acara diskusi tentang reklamasi yang digelar di Balai Kota DKI pada Jumat-Sabtu pekan lalu. Menurut Alan, acara itu seolah mundur dari apa yang pernah dilakukan sebelumnya. "Pertemuan itu kenapa prosesnya seperti dari nol?" kata Alan saat dihubungi Senin 13 Juni 2016.

Dia mengatakan, sebelum konsultasi publik di Balai Kota DKI, sudah ada pertemuan Environmental Support Program (ESP) pada 2011. Penyelenggaranya adalah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Lingkungan Hidup didukung lembaga bantuan internasional Denmark, Danish International Development Agency (DANIDA).

Menurut Alan, di pertemuan itu ada  semacam naskah akademik untuk kebijakan lingkungan hidup strategis (KLHS). “Laporan itu adalah laporan yang dasarnya kajian ilmiah, sebagai akademisi saya melihat sudah ada kajian ilmiah yang baik, kenapa tidak muncul di konsultasi publik (di Balai Kota)?”

Ia menganggap pertanyaan-pertanyaan yang muncul di konsultasi publik seolah-olah mulai dari nol dan mementahkan laporan yang sudah ada. Alan menjelaskan selain pertemuan tahun 2011, ada pula laporan ilmiah yang dihasilkan dari kegiatan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait Giant Sea Wall dan reklamasi 17 pulau.

Alan mengatakan kajian ilmiah dari pertemuan ini tak dihadirkan dalam konsultasi publik di Balai Kota. Ia menilai konsultasi publik itu hanya mendengarkan opini-opini dari peserta saja. “Yang menurut saya sangat lemah untuk mengambil suatu kebijakan. Seharusnya berdasarkan proses di lapangan, sains,” ujarnya. Alan mengatakan perdebatan yang berisi opini hanya menciptakan kelompok pro dan kontra.

Kajian ilmiah yang dihasilkan pada 2011 lalu menyatakan bahwa reklamasi 17 pulau akan memperlambat pola arus. Ketika pola arus melambat, kemampuan alami teluk mencuci suatu material menjadi lama. Akibatnya, sedimentasi akan meningkat. “Karena sedimen yang masuk dari sungai-sungai tidak ke mana-mana, maka akan mencapai 60 sentimeter per tahun,” kata Alan.

Jika kedalaman air suatu sungai 2 meter, maka tersisa 1,4 meter. Kalau sedimentasi terjadi di hampir semua muara-muara sungai, maka terjadi penyumbatan dan banjir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ancaman kedua adalah pencemaran limbah organik dan logam berat bisa meningkat. Alan sepakat teluk Jakarta sudah tercemar, tetapi dengan ditambah 17 pulau itu, akan memperparah pencemaran. “Ditambah sedimen tadi, jadi reklamasi bukan jawaban untuk teluk tercemar itu.”

Adapun tentang Giant Sea Wall, pertemuan ilmiah menyimpulkan tempat ini akan jadi seperti waduk. Artinya, airnya relatif tidak ke mana-mana. Hal ini meningkatkan tingkat pencemaran. “Reklamasi sudah memperparah pencemaran, tambah Giant Sea Wall, akan semakin meningkat,” ujar Alan.

Alan juga mempertanyakan, pertemuan dua hari di Balai Kota memisahkan peserta diskusi ke agenda FGD dan konsultasi publik. Ia menilai hanya 2-3 pakar yang berlatar belakang oseanografi yang diundang di FGD pakar. Ia termasuk pakar yang diundang pada hari kedua, yakni konsultasi publik. Namun, Alan tak hadir karena sudah punya agenda lain.

Pandangan Alan mengenai reklamasi sejalan dengan hasil riset dan kajian-kajian sebelumnya. “Saya akademisi bukan politisi, saya melihat metodenya ok, dan hasil proses di alam, saya percaya itu,” ucap dia. “Saya tidak mau percaya yang ngomong A dan ngomong C.”

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau proyek stasiun LRT di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 23 Agustus 2019. Foto/istimewa
Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.


Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi


Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.


Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Warga berjalan di atas bambu yang dijadikan sebagai jembatan di Pantai Dadap, yang telah mengering airnya di Tangerang, Banten, 25 April 2016. Air pantai tersebut telah mengering akibat dari reklamasi pembangunan pulau buatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.


Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Menteri Bambang Brojonegoro bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno saat melakukan peninjauan pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coast Development (NCICD) di kawasan Cilincing, Jakarta, 8 Desember 2017. Proyek pembangunan tanggul laut ini ditargetkan rampung pada tahun 2020 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.


3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.


Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.


DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

Dua pimpinan DPRD DKI mengembalikan dokumen raperda reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela acara peluncuran program OK-Otrip di Balai Kota DKI, 14 Desember 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.


DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

Menurut Saefullah saat memenuhi panggilan, KPK bertanya terkait kasus suap dalam Raperda Reklamasi.
DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.


Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Arsitek Marco Kusumawijaya. TEMPO/Charisma Adristy
Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.