TEMPO.CO, Jakarta - Sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sterilisasi jalur bus Transjakarta atau busway diperketat mulai hari ini, 13 Juni 2016. Jalur tersebut hanya bisa dipergunakan untuk jalur evakuasi dan kendaraan tertentu milik petinggi negara yang berpelat nomor RI.
Pantauan di lapangan, jalur Transjakarta di Jalan Jatinegara Barat arah Matraman steril. Beberapa petugas dari anggota Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur tampak berjaga di depan pintu masuk busway guna menghalau pengendara yang mencoba menerobos.
Salah satu anggota Sudinhub Jakarta Timur, Suwanto, mengatakan para petugas mulai berjaga di sepanjang busway Jatinegara dari pukul 06.30 WIB. "Sejauh ini tidak ada kendaraan lain yang melintas jalur kecuali Transjakarta," ujarnya di Jakarta Timur, Senin, 13 Juni 2016.
Tidak hanya di busway Jatinegara, jalur Transjakarta Slipi Petamburan juga dijaga cukup ketat. Berdasarkan hasil pantauan Tempo, tidak terlihat pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat yang melintas.
Ahok menginstruksikan agar tidak ada lagi kendaraan yang melintas di jalur Transjakarta, termasuk di antaranya mobil-mobil milik diplomat di kedutaan besar. "Saya sudah bilang Ditlantas (untuk) laksanakan. Enggak ada toleransi, mobil saya juga enggak boleh masuk," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu, 11 Juni 2016.
Ahok mengatakan, selain bus Transjakarta, busway hanya bisa digunakan untuk evakuasi. Misalnya mobil pemadam kebakaran dan ambulans boleh melintas bila dalam keadaan darurat. Sebab, menurut dia, evakuasi kejadian di jalan raya dengan menggunakan helikopter sulit dilakukan.
Mobil milik menteri berpelat nomor RI, kata Ahok, juga masih diperbolehkan melintasi busway bila beralasan rapat. "Oke, saya kasih, tapi pelat RI. RFS semua enggak boleh," tuturnya.
ABDUL AZIS