Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituduh Ikut Membunuh Eno, Ini Kata Keluarga Dimas Tompel  

image-gnews
Dimas Romadon, 19 tahun, orang yang disebut Rahmat Arifin sebagai pembunuh Eno Farihah, meski pernyataan di depan hakim itu dicabutnya kembali.
Dimas Romadon, 19 tahun, orang yang disebut Rahmat Arifin sebagai pembunuh Eno Farihah, meski pernyataan di depan hakim itu dicabutnya kembali.
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Wiwik, ibu Dimas Romadon, pria yang dituding ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Eno Farihah, buruh pabrik PT Polyta Global di Kosambi, Tangerang, 12 Mei 2016, angkat bicara soal tudingan terhadap anaknya itu. Wiwik terkejut mengetahui anaknya dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan.

"Kami terkejut sekali mengetahui hal itu. Tapi Dimas meyakinkan kami jika dia memang tidak terlibat," kata Wiwik saat ditemui Tempo di rumahnya, Kosambi, Tangerang, Selasa, 14 Mei 2016. Wiwik tetap mempercayai Dimas. "Saya tahu Dimas, dia anaknya enggak pernah neko-neko, nongkrong pun cuma di tempatnya bekerja."

Menurut Wiwik, dari awal kasus pembunuhan Eno terungkap, anak kelimanya itu sudah disebut terlibat. Bahkan polisi pernah mendatangi rumah mereka untuk mencari Dimas. Saat itu sejumlah polisi berpakaian preman menjemput dan menginterogasi Dimas di depan rumahnya. "Saya lihat cuma sebentar, terus mereka pergi. Dimas tidak di bawa, kok," katanya.

Hal itu dibenarkan kakak Dimas, Agung. Ia mendampingi Dimas saat polisi datang ke rumahnya,  Sabtu malam, 14 Mei 2016. Menurut Agung, penyidik polisi saat itu datang bersama seorang remaja lelaki. "Tapi yang datang bukan Alim, anak itu mengatakan kepada polisi bukan Dimas ini yang dimaksud," tutur Agung.

Mendengar pengakuan tersebut, polisi melepaskan Dimas dan pergi meninggalkan mes tempat keluarga Dimas tinggal. Setelah itu, kata Agung, keluarga langsung menanyakan tudingan itu kepada Dimas. “Dimas bersumpah ia tidak terlibat, tidak tahu apa-apa, dan tidak mengenal Eno atau para pelaku," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nama Dimas mencuat setelah Rahmat Arifin, tersangka yang menjadi saksi mahkota dalam sidang RAI, 15 tahun, terdakwa pembunuhan Eno, membuat kesaksian yang mengejutkan. Arifin mengatakan RAI tidak terlibat dalam kasus itu, tapi justru Dimas yang memiliki tompel di wajah lah yang terlibat.

Dimas merupakan anak kelima dari enam bersaudara. Ibunya bernama Wiwik dan ayahnya Karyanto. Sejak 21 tahun lalu, keluarga ini tinggal di mes karyawan tempat Karyanto bekerja sebagai sopir. Mes itu berada di Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Dimas, yang hanya mengenyam pendidikan sampai kelas II SMA, sudah satu tahun bekerja menjadi kenek angkutan di pergudangan yang berjarak 1 kilometer dari tempat tinggal mereka. Kepada Tempo, Dimas membantah tuduhan Arifin. Ia menyangkal mengenal tiga tersangka RAI, Rahmat Arifin, Imam Harpriadi, serta korban bernama Eno.

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

9 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

22 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.