Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengemudi Fortuner Maut Kalijodo Dituntut 6 Tahun Penjara  

image-gnews
Kondisi Toyota Fortuner B 201 RFD yang ringsek terparkir di halaman Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat pasca kecelakaan maut di Daan Mogot, 8 Februari 2016. TEMPO/Ahmad Faiz
Kondisi Toyota Fortuner B 201 RFD yang ringsek terparkir di halaman Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat pasca kecelakaan maut di Daan Mogot, 8 Februari 2016. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ricky Agung Prasetya, pengemudi Fortuner maut yang menewaskan empat orang di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat, Februari 2016, dituntut pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta subsider 4 bulan kurungan. 

"Yang memberatkan, semua tuntutan terpenuhi," ujar jaksa penuntut umum Amri Abdi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 14 Juni 2016.

Jaksa menyebutkan terdakwa memacu kendaraannya sekitar 100 kilometer per jam sebelum akhirnya oleng dan terbalik dengan sisi kanan mobil berada di bawah. Teman-temannya yang ikut menumpang dalam mobil tersebut menjadi saksi dalam dakwaan ini.

Jaksa menambahkan, sebelumnya Ricky dalam keadaan mabuk setelah meminum bir dan mengemudikan mobil secara zigzag. "Ia tidak ingat ngerem atau ngegas," ujar Amri.

Setelah mendengarkan tuntutan jaksa, ketua majelis hakim Juhardi mempersilakan terdakwa berdiskusi dengan kuasa hukum. "Pleidoi pada 21 Juni 2016 karena, pada 30 Juni, kami harus memutus perkara," ujarnya.

Kuasa hukum terdakwa, M.O. Maramis, menyebutkan tuntutan jaksa tidak benar. Dalam pleidoinya nanti, ia berharap Ricky dibebaskan sebagai korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kecelakaan terjadi di Jalan Daan Mogot Kilometer 15 di putaran pabrik minyak pada Senin, 8 Februari 2016. Kecelakaan itu melibatkan Toyota Fortuner berpelat nomor B-201-RFD berpenumpang sembilan orang dengan sepeda motor Yamaha Mio B-4068-BFI, yang ditunggangi Zulkahfi Rahman dan istrinya, Nuraini, 23 tahun.

Akibat kejadian tersebut, Zulkahfi, Nuraini, dan dua penumpang mobil, yakni Tatang dan Evi, meninggal. Sedangkan dua orang lain, Purnomo dan Sultoni, luka-luka.

Keluarga korban yang hadir dalam persidangan mengaku keberatan atas tuntutan jaksa. Menurut mereka, tuntutan tersebut harus diperberat. Ia juga menuding Ricky tidak punya hati karena sama sekali tidak ada upaya damai dari pihak terdakwa.

Ricky mengemudikan Fortuner tersebut setelah berpesta minuman keras. Ia dituntut dengan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 229 ayat 3 dan 4 juncto Pasal 106 ayat 1 dan 4 serta Pasal 310 ayat 3 juncto Pasal 229 ayat 3 dan 4 juncto Pasal 106 ayat 1 dan 4-d dan 4-e, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

PRADITYO ADI | YY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


1.726 Kecelakaan Motor Terjadi di Riau Sepanjang 2023

15 November 2023

Ilustrasi kecelakaan motor. ANTARA FOTO/Aji Styawan
1.726 Kecelakaan Motor Terjadi di Riau Sepanjang 2023

Ditlantas Polda Riau mencatatkan jumlah kecelakaan motor sebanyak 1.726 kasus sepanjang periode Januari hingga Oktober 2023.


Simak Besaran Biaya Santunan Kecelakaan Motor dari Jasa Raharja

25 Agustus 2023

Ilustrasi motor tabrakan. all-free-download.com
Simak Besaran Biaya Santunan Kecelakaan Motor dari Jasa Raharja

Sekadar catatan, tidak semua korban kecelakaan motor bisa mendapatkan santunan Jasa Raharja.


Berapa Biaya Santunan Jasa Raharja untuk Kecelakaan Motor?

24 Agustus 2023

Kecelakaan lalu lintas antara truk dengan sepeda motor yang melawan arus di Jalan  Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023. Sumber: Istimewa
Berapa Biaya Santunan Jasa Raharja untuk Kecelakaan Motor?

Biaya santunan Jasa Raharja untuk kecelakaan motor bisa mencapai puluhan juta. Berikut informasi untuk proses klaimnya.


Taeil NCT Harus Jalani Operasi Kaki Akibat Kecelakaan Motor

15 Agustus 2023

Taeil NCT (Instagram/@nct)
Taeil NCT Harus Jalani Operasi Kaki Akibat Kecelakaan Motor

Tulang paha kanannya patah, Taeil NCT dipastikan absen dari konser NCT Nation: To The World di Incheon Munhak Stadium akhir bulan ini.


Ketahui Penyebab Jalan Berlubang, Apakah karena Beban Truk Berlebih Semata?

11 Maret 2023

Jalan berlubang di Tangsel viral karena membahayakan pengendara bermotor. Pemkot Tangsel langsung menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan terhadap aspal flyover yang berlubang tersebut. Istimewa
Ketahui Penyebab Jalan Berlubang, Apakah karena Beban Truk Berlebih Semata?

Jalan berlubang atau rusak tak jarang menyebabkan kecelakaan, misalnya kecelakaan motor. Apa saja penyebab jalan berlubang?


Konvoi Moge di AS Dongkrak Lonjakan Transplantasi Organ

30 November 2022

Ilustrasi klub motor gede. Facebook.com
Konvoi Moge di AS Dongkrak Lonjakan Transplantasi Organ

Pengendara moge yang kecelakaan motor umumnya berusia tua, laki-laki, perilakunya berisiko, seperti minum miras saat berkendara.


Unggahan Terakhir Seleb TikTok Aji Firmanto Sebelum Meninggal Akibat Kecelakaan

3 Agustus 2022

Seleb TikTok Aji Firmanto. Foto: TikTok Aji Firmanto.
Unggahan Terakhir Seleb TikTok Aji Firmanto Sebelum Meninggal Akibat Kecelakaan

Kronologi hingga unggahan terakhir sebelum seleb TikTok Aji Firmanto mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai motornya.


2 Orang Tewas di Jatinegara, Kecelakaan Akibat Stang Motor Sentuh Badan Minibus

8 Juli 2022

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
2 Orang Tewas di Jatinegara, Kecelakaan Akibat Stang Motor Sentuh Badan Minibus

Kecelakaan sepeda motor di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat sekitar pukul 03.45 WIB mengakibatkan dua orang tewas.


Kecelakaan Motor Sabtu Dini Hari di Pondok Indah, 1 Remaja Tewas Tabrak Tiang

12 Februari 2022

Ilustrasi kecelakaan motor. TEMPO/Ary Setiawan
Kecelakaan Motor Sabtu Dini Hari di Pondok Indah, 1 Remaja Tewas Tabrak Tiang

Kecelakaan motor diduga karena pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Tabrak trotoar dan tiang rambu jalan.


Toyota Camry Terbakar Tabrak Separator Jalan, Pria dan Wanita Tewas Seketika

7 Februari 2022

Ilustrasi mobil terbakar. telegraph.co.uk
Toyota Camry Terbakar Tabrak Separator Jalan, Pria dan Wanita Tewas Seketika

Toyota Camry itu menabrak separator jalan jalur Transjakarta kemudian terbakar. Belum diketahui penyebab kecelakaan mobil sedan itu.