TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak tahu-menahu perihal rencana Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan menjelaskan perkembangan hasil penyelidikan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras kepada Dewan Perwakilan Rakyat. "Kita tunggu saja. Aku juga enggak tahu, enggak dapat sontekan sih aku," ucap Ahok di Balai Kota, Selasa, 14 Juni 2016.
Menurut Ahok, tidak ada yang salah dalam pembelian lahan rumah sakit tersebut. Buktinya, setelah dia dipanggil beberapa kali, KPK belum berhasil menemukan niat jahat dari pembelian lahan tersebut.
Selama ini, tutur Ahok, keputusan dia membeli lahan RS Sumber Waras sudah sesuai dengan prosedur. Bahkan ia membeli lahan tersebut dengan harga yang sesuai dengan nilai jual obyek pajak (NJOP). "Menurut saya, saya dipanggil beberapa kali, niat jahat saya enggak ada. Salahnya juga enggak. Beli tanah juga pakai NJOP. Mau salah di mana, saya juga enggak ngerti," kata Ahok.
Hari ini KPK berencana memberikan penjelasan finalisasi penyelidikan kasus RS Sumber Waras kepada DPR. Hal tersebut dinilai dilakukan sesuai dengan kesepakatan antar-pemimpin KPK.
Dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras pertama kali mencuat pada 20 Agustus 2015. Kasus itu muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta mengumumkan hasil audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014.
BPK DKI menganggap prosedur pembelian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. BPK menyebutkan pembelian lahan RS Sumber Waras merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar. Namun Ahok justru tidak mengakui laporan BPK tersebut.
LARISSA HUDA