TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok semringah mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pembelian Rumah Sakit Sumber Waras bersih dari dugaan korupsi. Hasil kajian KPK atas audit Badan Pemeriksa Keuangan itu disampaikan kepada Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Selasa, 14 Juni 2016.
"Saya berterima kasih, berarti KPK bekerja secara profesional,” kata Basuki di Balai Kota, Selasa ini. “Saya enggak punya salah kok.”
BACA: KPK: Tidak Ada Korupsi dalam Pembelian RS Sumber Waras
Ahok dipanggil beberapa kali oleh KPK saat penyelidikan. Menurut dia, tidak ada yang salah dalam pembelian lahan rumah sakit tersebut. Rumah sakit seluas 3,1 hektare itu dibeli pemerintah Jakarta pada 2014 seharga Rp 775 miliar. BPK menyatakan nilai tersebut terlalu mahal Rp 191 miliar dibanding harga yang diajukan Ciputra setahun sebelumnya.
BPK juga menyatakan tanah Sumber Waras berada di Jalan Tomang Utara dengan nilai jual Rp 7 juta. Sedangkan Ahok memakai harga tanah Rp 20 juta sesuai dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) lahan di Jalan Kyai Tapa. “Yang menentukan posisi sertifikat bukan saya. Yang menentukan zonasi dan NJOP juga bukan saya. Peninggalan dari dulu itu," tuturnya.
BACA: Dokumen Ini Ungkap 4 Fakta Audit RS Sumber Waras
Ahok enggan mengomentari kinerja BPK Jakarta yang pernah mengumumkan hasil audit atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014 terkait dengan pembelian lahan tersebut. “Aku tak mau ribut sama orang kalau orang itu benar. Makanya aku enggak pernah ribut, santai aja," ucapnya.
LARISSA HUDA
Baca juga:
Ssst…Inilah Elemen Rahasia Penentu Calon Juara Euro 2016
Begini Asal Usul Hooligan Rusia Versus Inggris