TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali akan menyiapkan jawaban atas cecaran anggota Komisi III DPR, khususnya mengenai lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif mengatakan pemimpin komisi antirasuah menyiapkan jawaban yang rinci dari pertanyaan-pertanyaan Dewan, malam ini.
"Kalau untuk Sumber Waras, kami akan menjelaskan besok pagi karena banyak pertanyaan yang sangat detail," kata Laode seusai rapat dengar pendapat di DPR, Selasa, 14 Juni 2016. Menurut Laode, jawaban secara rinci akan disampaikan pada rapat lanjutan yang dijadwalkan besok pukul 09.00 di Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum.
Laode mengatakan jawaban detail akan disampaikan agar informasi yang diterima publik bisa berimbang guna menjawab pertanyaan-pertanyaan dari DPR. Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Selasa, 14 Juni 2016, anggota Dewan menanyakan berbagai isu di KPK, mulai anggaran yang diajukan hingga penindakan berbagai kasus korupsi.
KPK sebelumnya menyatakan tak menemukan pelanggaran hukum dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Padahal Badan Pemeriksa Keuangan, melalui hasil audit pembelian lahan yang mulai mencuat pada 2015, menemukan dugaan pelanggaran prosedur pembelian lahan. BPK menemukan dugaan kerugian keuangan daerah hingga Rp 191 miliar.
Anggota Komisi III DPR, Akbar Faisal, mendukung keputusan KPK untuk perkara Sumber Waras. Namun ia mempertanyakan sejauh mana kasus tersebut berlanjut di KPK. Selain itu, ia menyinggung perkara Nazarudin, tax amnesty, dan kasus dugaan suap Mahkamah Agung.
Anggota Komisi III lainnya, Junimart Girsang, menanyakan lebih rinci kepada KPK perihal hasil audit BPK yang jelas memaparkan kerugian negara atas pembelian lahan RS Sumber Waras. Ia menilai, sangat langka KPK tidak mempertimbangkan hasil audit BPK yang umumnya menguatkan temuan atas dugaan korupsi.
Anggota lain dari Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman, menuturkan pada 6 Agustus 2015, KPK meminta BPK mengaudit investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras. Pada akhirnya, KPK tidak mempercayai hasil audit BPK. Benny mendesak KPK menjelaskan pernyataan yang menyebutkan tidak ada perbuatan melawan hukum dari pembelian lahan Sumber Waras. "Kenapa KPK perlu mengirim surat ke BPK? KPK harus menjelaskan ini," ucapnya.
DANANG FIRMANTO
Baca juga:
Ssst…Inilah Elemen Rahasia Penentu Calon Juara Euro 2016
Begini Asal Usul Hooligan Rusia Versus Inggris