TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2016. Dalam sidang pertamanya itu, diagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Dalam surat dakwaan yang salinannya diperoleh Tempo, jaksa Ardito Muwardi mengungkap cara Jessica merancang pembunuhan Mirna, yang juga sahabatnya sendiri. Menurut Ardito, Jessica menyiapkan rencana itu dimulai dari pesan WhatsApp.
Baca: Jessica Disidang Hari Ini, Begini Perjalanan Kasusnya
Pada 6 Januari 2016 pukul 12.58, Jessica mengatakan akan mentraktir Mirna serta dua saksi, yaitu Hani dan Vera, lewat grup WhatsApp. Ardito mengatakan Jessica telah memberi tahu tiga orang itu bahwa ia akan datang lebih dulu.
“Terdakwa akan datang lebih dulu ke restoran Olivier untuk memesan tempat,” ucap Ardito dalam surat dakwaan itu. Pada percakapan melalui WhatsApp, Mirna menuturkan tentang kesukaannya terhadap Vietnamese Iced Coffee(VIC).
Jessica berinisiatif memesan VIC untuk Mirna. Ia datang sekitar 15.30. Jessica memesan tempat duduk untuk empat orang di bukan area merokok. Setelah mengamati keadaan restoran Olivier, terdakwa pergi ke toko Bath and Body Works di lantai 1 West Mall Grand Indonesia.
Ardito berujar, sampai di toko tersebut, Jessica membeli tiga sabun yang dibungkus dan dimasukkan ke tiga paper bag oleh saksi Tri Nurhayati, karyawan Bath and Body Works. Jessica kembali ke Olivier pukul 16.14.
Baca: Polda Metro: Kasus Jessica Tak Dibarter dengan Australia
Jessica sengaja memilih meja nomor 54 berupa sofa setengah lingkaran yang membelakangi tembok dengan area yang lebih tertutup. Padahal, di area dilarang merokok itu, masih ada meja nomor 33, 34, dan 35 yang masih kosong berupa tempat duduk dengan area terbuka.
Sampai di meja 54, Jessica meletakkan tiga paper bag. Ia lalu menuju ke bar guna memesan VIC untuk Mirna dan dua cocktail, yaitu Old Fashion dan Sazerac. Setelah memesan ketiga jenis minuman, Jessica menuju kasir untuk membayar tunai minuman yang dipesan.
"Terdakwa berjalan menuju kasir sambil menengok dan memperhatikan situasi dan keadaan dalam restoran Olivier," kata Ardito. Setelah itu, Jessica kembali ke meja nomor 54.
Selanjutnya: Setelah pelayan mengantarkan minuman....