TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Jessica Kumala Wongso akan menjalani sidang pembacaan dakwaan dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2016. Wayan Mirna Salihin tewas setelah meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu, 6 januari 2016.
Mirna meminum kopi tersebut bersama dua temannya saat kuliah di salah satu sekolah desain di Sidney, Australia. Keduanya adalah Jessica dan Hani. Dalam surat dakwaan yang salinannya diperoleh Tempo, terungkap bahwa Jessica yang merancang kematian Mirna. Mirna menyeruput es kopi Vietnam yang sudah dipesan Jessica.
BACA: Sidang Kopi Maut, Begini Cara Jessica Rancang Kematian Mirna
Baru sekali seruputan, Mirna kejang-kejang. Nyawa Mirna tak tertolong setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta. Polisi kemudian menyimpulkan kematian Mirna karena meminum kopi yang bercampur bahan kimia mematikan, yaitu sianida. Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka dan menahannya.
Dalam surat dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi tergambar bagaimana Jessica diduga merancang pembunuhan terhadap Mirna. Menurut Jaksa Ardito dalam surat dakwaan yang salinannya diperoleh Tempo, Jessica menyiapkan rencana pembunuhan itu dimulai dari pesan di media percakapan, WhatsApp.
Baca: Jessica Disidang Hari Ini, Begini Perjalanan Kasusnya
Pada Rabu, 6 Januari 2016 pukul 12.58, Jessica mengatakan akan mentraktir Mirna serta dua saksi, yaitu Hani dan Vera, lewat grup WhatsApp. Jessica memberi tahu tiga orang itu bahwa ia akan datang lebih dulu ke restoran Olivier untuk memesan tempat. Jessica berinisiatif memesan Vietnamese Iced Coffee (VIC) kesukaan Mirna.
Jessica datang sekitar 15.30. Jessica memesan tempat duduk untuk empat orang di tempat bukan area merokok. Setelah mengamati keadaan restoran, Jessica pergi ke toko Bath and Body Works di lantai 1 West Mall Grand Indonesia. Sampai di toko itu, Jessica membeli tiga sabun yang dibungkus dan dimasukkan ke tiga paper bag.
Baca: Polda Metro: Kasus Jessica Tak Dibarter dengan Australia
Jessica kembali ke Olivier pukul 16.14. Jessica sengaja memilih meja nomor 54 berupa sofa setengah lingkaran yang membelakangi tembok dengan area yang lebih tertutup. Padahal, di area dilarang merokok itu, masih ada meja nomor 33, 34, dan 35 yang masih kosong berupa tempat duduk dengan area terbuka.
Sampai di meja 54, Jessica meletakkan tiga paper bag. Ia menuju ke bar guna memesan VIC untuk Mirna dan dua cocktail, yaitu Old Fashion dan Sazerac. Setelah memesan ketiga jenis minuman, Jessica menuju kasir untuk membayar tunai minuman yang dipesan. Ia berjalan menuju kasir sambil menengok dan memperhatikan situasi dalam restoran.
Baca: Kopi Maut: Terungkap, Jessica Kumala Pernah Ancam Bosnya
Setelah itu, Jessica kembali ke meja nomor 54. Rangga, barista yang juga saksi, kemudian membuatkan VIC pesanan Jessica sesuai standard operating procedure (SOP) yang ditentukan Restaurant Olivier. Pukul 16.24, Agus Triono seorang pelayan mengatarkan pesanan VIC dan menyajikannya tepat di depan terdakwa.
Selanjutnya: Pelayan meletakkan tisu...