TEMPO.CO, Tangerang - Sehari menjelang pembacaan vonis terdakwa pembunuhan terhadap Eno Farihah, 18 tahun, pada Kamis, 16 Juni 2016, beredar informasi di lapangan bahwa Dimas Romadhon alias Tompel, 19 tahun, ditangkap polisi.
Nama Dimas muncul dalam persidangan kedua dengan saksi tersangka Rahmat Arifin bin Hartono alias Arip. Arifin menyebut aktor intelektualnya adalah Dimas, bukan RAI, 15 tahun, yang menjadi terdakwa pembunuhan.
Tempo mengkonfirmasi kebenaran informasi tertangkapnya Dimas. Namun dibantah keras penyidik Polda Metro Jaya yang menangani perkara ini. Penyidik bernama Dedi, saat dihubungi Tempo, mengatakan informasi penangkapan Dimas itu tidak benar.
Baca Juga: Dimas Tompel Mengaku Tidak Kenal RAI, Ibu Terdakwa: Bohong
"Penyidikan sudah final, tidak ada tersangka lain selain yang sudah ada saat ini. HP itu diambil RAI dari sisi tubuh korban (Eno), itu pengakuan yang bersangkutan, tidak ada nama Dimas sejak awal, maka kami juga tidak masukkan ke berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Dedi.
Dimas, meskipun tidak masuk BAP, bukanlah sosok fiktif. Tempo pun berhasil menemui pria itu di tempatnya bekerja di daerah Kosambi. Dimas membantah ikut terlibat dalam pembunuhan Eno. Namun dia mengakui foto yang ditunjukkan kepadanya adalah foto dirinya.
Berita Menarik: Sidang Kopi Maut, Begini Cara Jessica Rancang Kematian Mirna
Mengaku heran fotonya beredar, Dimas menyebut foto itu sejatinya bertiga sedang jongkok, satu di antaranya saudara Eno ada dalam foto tersebut. Namun Dimas mengatakan tidak kenal Eno.
AYU CIPTA