Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Tangerang Selatan Musnahkan 10.075 Botol Minuman Keras

image-gnews
Sejumlah botol minuman keras sebagai barang bukti hasil Operasi Pekat 2016 diperlihatkan saat rilis  di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 Mei 2016. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Sejumlah botol minuman keras sebagai barang bukti hasil Operasi Pekat 2016 diperlihatkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 Mei 2016. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan memusnahkan 10.075 botol minuman keras (miras) di halaman Polres Tangerang Selatan, Sektor 7, Bintaro. Puluhan ribu botol miras tersebut merupakan barang bukti dari hasil Operasi Pekat Jaya yang disita dari penjual miras ilegal di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan dua minggu sebelum Ramadan. Sebagian besar berasal dari Pamulang dan Ciputat.

Kepala polisi resor Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan, mengatakan jumlah miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Satuan Narkoba dan Sembilan Polsek yang berada di wilayah hukum Kota Tangerang Selatan.

"Sebagian minuman keras dengan alkohol serta kadar bahaya yang lebih besar telah dimusnahkan di Polda Metro Jaya sebelum Ramadan kemarin," ujar Ayi sesudah pemusnahan ribuan botol miras, Kamis, 16 Juni 2016.

Ayi meminta masyarakat segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau menghubungi bina masyarakat yang ada di setiap kelurahan bila mengetahui informasi tentang peredaran miras.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengapresiasi pemusnahan miras oleh Polres Tangerang Selatan sebagai salah satu bentuk penegakan perda. Ia berharap peraturan daerah tentang larangan miras dihapuskan. "Perda ini kan lahir dari usulan masyarakat Tangerang Selatan, di dalam undang-undang pun sudah dijelaskan miras itu tidak diperjualbelikan secara bebas," kata Airin.

Sedangkan untuk penegakan perda miras akan dilakukan secara merata, termasuk di tempat hiburan malam. Pihaknya menyatakan terus melakukan pengawasan dan penindakan. "Kalau kami kuat-kuatan saja, biasanya kalau dirazia enggak ada. Setelah dirazia biasanya muncul lagi, kami terus awasi," ujarnya.

MUHAMMAD KURNIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023

19 Desember 2023

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023

Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia (RI).


BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Buruk di Kota Tangerang Selatan

1 Desember 2023

Ilustrasi awan mendung/cuaca buruk. TEMPO/Aditia Noviansyah
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Buruk di Kota Tangerang Selatan

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca buruk di Kota Tangerang Selatan, Banten yang ditandai hujan lebat disertai angin kencang.


Benyamin Harap Kualitas Keagamaan Meningkat dan Ekonomi Masyarakat Tumbuh

25 November 2023

Benyamin Harap Kualitas Keagamaan Meningkat dan Ekonomi Masyarakat Tumbuh

Lewat Harmony Fest, Benyamin Harap Kualitas Keagamaan Meningkat dan Ekonomi Masyarakat Tumbuh


Ben-Pilar di Tahun 2023 Banyak Raih Prestasi

24 November 2023

Ben-Pilar di Tahun 2023 Banyak Raih Prestasi

kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan di tahun ini patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, sejumlah penghargaan diraih daerah yang baru menginjak usia 15 tahun.


Wali Kota Tangsel: Tsouth Kustom Kulture Miniatur Indonesia

16 Oktober 2023

Wali Kota Tangsel: Tsouth Kustom Kulture Miniatur Indonesia

Seluruh elemen masyarakat berkumpul tanpa memandang agama dan suku dari mana ia berasal di Tsouth Kustom Kulture


Rakornas bersama Kemendagri, Benyamin Jabarkan Capaian Tangsel

22 September 2023

Rakornas bersama Kemendagri, Benyamin Jabarkan Capaian Tangsel

Tangerang Selatan meraih sejumlah penghargaan berkat keberhasil berbagai program yang dijalankan.


Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Peduli Pelayanan Publik

12 September 2023

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Peduli Pelayanan Publik

Penghargaan kembali diraih oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.


Siap Difungsikan Antar Jemput Sekolah, Pilar Pastikan Kesiapan Bus Trans Anggrek

6 September 2023

Siap Difungsikan Antar Jemput Sekolah, Pilar Pastikan Kesiapan Bus Trans Anggrek

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan terus melakukan persiapan difungsikannya Bus Trans Anggrek untuk antar jemput sekolah.


Upaya Kurangi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Tambah Bus Sekolah Gratis dan Trayek Baru

4 September 2023

Sejumlah Bus Trans Anggrek yang rencananya akan dioperasikan pada Januari 2015 medatang, Tangerang, Banten, 19 Desember 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Upaya Kurangi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Tambah Bus Sekolah Gratis dan Trayek Baru

Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menambah armada bus sekolah dan trayek baru sebagai upaya mengurangi polusi udara.


Ketua PMI Tangsel Tinjau Rumah Hasil Donasi Warga di Kota Serang

27 Juli 2023

Ketua PMI Tangsel Tinjau Rumah Hasil Donasi Warga di Kota Serang

PMI Tangsel menerima donasi warga sebesar Rp 203 juta.