TEMPO.CO, Jakarta - Seorang tahanan Kepolisian Sektor Kramat Jati ditemukan tewas tergantung di kamar mandi ruang tahanan, Kamis, 16 Juni 2016. Tahanan itu adalah Agus Supiandi, 42 tahun. Dia menjalani proses hukum untuk tindak pidana pencabulan.
"Dia ditemukan tewas oleh tahanan lain usai menjadi imam salat subuh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Jumat, 17 Juni 2016.
Agus Supandi tergantung dengan menggunakan kaus yang terikat pada terali plafon kamar mandi. Saat ditemukan rekan satu selnya, mulut Agus mengeluarkan liur dan dari kelaminnya keluar cairan sperma.
Awi menjelaskan, setelah menjadi imam salat subuh Agus kembali ke ruang tahanan, sedangkan teman-temannya mengaji. Sekitar pukul 05.30, penghuni ruang tahanan kembali ke sel untuk melanjutkan tidur.
Pada pukul 06.30 WIB, seorang tahanan bernama Supriyadi bangun untuk ke kamar mandi. Saat itulah dia menemukan Agus sudah tergantung. Ia bersama enam tahanan lain kemudian bergegas menurunkan tubuh Agus. Saat itu Agus masih hidup. Sipir penjara juga sempat memberikan pertolongan pertama untuk menolong Agus.
Ia kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapat pertolongan intensif. "Namun di sana ia meninggal," kata Awi.
Awi mengatakan masih mendalami motif di balik aksi gantung diri tersebut. Saat ini saksi-saksi telah diperiksa. Agus merupakan tahanan kasus pencabulan terhadap anak. Ia dijerat melanggar Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan SP pada 25 Mei 2016.
Berkas penyidikan Agus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Timur pada 8 Juni lalu. Pada 13 Juni lalu, kasus Agus dinyatakan P18 atau hasil penyelidikan dianggap belum lengkap. Penyidik diminta memeriksa kembali saksi-saksi dan menambah keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) agar lebih jelas dan lengkap.
EGI ADYATAMA