Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buron Tiga Bulan, Anggota Geng Motor Ditangkap di Cikarang  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
TEMPO/Budi Yanto
TEMPO/Budi Yanto
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Polisi menangkap dua anggota geng sepeda motor yang diduga terlibat perampokan di Perum Vila Mutiara 2 Blok G Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, pada 3 Maret 2015. Anggota geng motor itu bernama Syahroni, 22 tahun, dan Asep Andriyanto, 22 tahun. "Mereka buron lebih dari tiga bulan," kata juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi, Ajun Komisaris Endang Longla, Jumat, 17 Juni 2016.

Korban, Andarmoko, 21 tahun, sedang nongkrong di sekitar perumahan, lalu didatangi Syahroni dan seorang rekannya yang bernama Andri. Hingga saat ini, Andri masih dalam pengejaran.

Modus yang digunakan tersangka adalah dengan menuduh korban sebagai anggota geng motor. Untuk membuktikannya, korban dibawa ke belakang perumahan. Selanjutnya tersangka merampas sepeda motor Honda Beat B-4059-FBG milik korban. "Korban juga dipukuli hingga menderita luka-luka," kata Endang.

Selanjutnya, tersangka kabur membawa sepeda motor korban. Mereka meminta bantuan Asep Andriyanto untuk menjual sepeda motor itu kepada Kandi, 26 tahun, senilai Rp 1,5 juta. Adapun Asep mendapatkan upah sebesar Rp 200 ribu. "Asep kami tangkap di rumahnya di Bojongmangu," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, setelah 3,5 bulan, penyidik menangkap tiga pelaku, satu orang masih buron. Penyidik dalam kasus itu menyita sejumlah barang bukti topi loreng milik pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian, surat tanda nomor kendaraan sepeda motor korban, dan dua buah telepon seluler milik pelaku.

Tersangka Roni dan Asep dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sedangkan tersangka Kandi dijerat dengan Pasal 480 KUHP. Mereka kini mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Selatan dan terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

8 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

Modus yang dilakukan tersangka dokter gadungan yaitu mengaku sebagai dokter umum dengan nama yang menurutnya keren, Ingwy Tito Banyu.


Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

9 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

25 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,


Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

36 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.


Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

54 hari lalu

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan (kiri) dan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono (kanan) menunjukkan foto daftar pencarian orang Roberto Sicairos Valdes yang merupakan warga negara Meksiko terduga pelaku kasus penembakan warga negara asing saat konferensi pers di Polres Badung, Bali, Selasa 30 Januari 2024. Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Bali berhasil menangkap tiga orang tersangka WNA Meksiko berinisial DGV, MJA dan ACJ yang melakukan percobaan pembunuhan dengan menembak warga negara Turki berinisial TM saat melakukan pencurian di sebuah vila di kawasan Mengwi, Badung. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

Hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia.


Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

59 hari lalu

Peluru Tak Terkendali diwakili Young Lex (pertama dari kiri) dan Fico Fachriza (pertama dari kanan) mewawancarai Sugeng (tengah), pelatih atlet bulu tangkis difabel di GOR Smesh Sukaraya. (Foto: Dok. PTT)
Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.


Buang Air di Kali Jeruk Bekasi, Pria Terjatuh dan Tewas Tenggelam

28 Januari 2024

Ilustrasi tenggelam. Pixabay
Buang Air di Kali Jeruk Bekasi, Pria Terjatuh dan Tewas Tenggelam

Pria bernama Ahmad Supriadi, 27 tahun, ditemukan tewas tenggelam di Kali Jeruk, Kampung Telaga Harapan, Cikarang Barat,


Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

26 Januari 2024

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

Seorang lansia, Any, 75 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah rumahnya, Kota Bekasi, pada Sabtu pekan lalu


Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

15 Januari 2024

Petugas kepolisian dari Polsek Gunung Putri, mendatangi TKP perampokan di restoran Pizza Hut Nagrak, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Sabtu, 13 Januari 2024. Dok. Polisi
Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

Para perampok bersenjata kapak itu merusak CCTV milik restoran Pizza Hut untuk menghilangkan jejak.


Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

14 Januari 2024

Oman Abdurohman. Foto: Istimewa
Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

Oman Abdurohman dapat uang ganti rugi Rp 222 juta setelah menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian Polres Lampung Utara, pada 2017.