TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga terdakwa Saipul Jamil belum angkat bicara soal penangkapan Samsul Hidayatullah, kakak kandung Saipul, yang ditetapkan sebagai tersangka suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mereka menolak untuk memberi keterangan kepada wartawan yang mendatangi rumah Saipul di Jalan Kelapa Gading Indah Utara VI Blok NH 10 Nomor 5 Jakarta Utara.
Dari pantauan Tempo, rumah tersebut dihuni oleh tiga orang. Mereka terdiri atas seorang perempuan dan dua pria paruh baya. Mereka hanya keluar saat ada tamu yang mengetuk pintu pagar. "Maaf, saya enggak bisa ngomong," kata seorang pria penghuni rumah Saipul.
Pria itu enggan menyebutkan namanya, begitu pun dengan anggota keluarga lainnya. Kata seorang perempuan, dia sedang sibuk masak di dapur. Begitu pun dengan dua pria itu, tak ada yang bersedia bicara lagi.
Mereka juga tak menjawab saat ditanya apakah Komisi Pemberantasan Korupsi sempat mendatangi rumah tersebut. Keluarga Saipul menghindar dari kejaran wartawan setelah Samsul ditetapkan sebagai tersangka suap. Dia diduga menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara bernama Rohadi yang memegang kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Saipul Jamil.
Di rumah itu hanya ada sebuah sepeda motor dan sepeda yang terparkir. Rumah milik Saipul bercat putih dan memiliki dua lantai. Lebar rumah itu hanya sekitar 10 meter. Rumah itu juga memiliki teras yang terbuat dari kanopi. Tidak ada tetangga yang bersedia berkomentar. Kompleks perumahan itu cenderung sepi dari aktivitas warga di depan rumah.
Pada Kamis malam, 16 Juni lalu, KPK membeberkan telah menggeledah sejumlah rumah, termasuk milik Samsul di kawasan Tanjung Priok. Tapi KPK tak membeberkan apakah rumah Saipul Jamil juga ikut digeledah.
AVIT HIDAYAT