TEMPO.CO, Depok - Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Harry Kurniawan mengatakan geng motor asal Bogor menyerang komunitas motor di Grand Depok City, Ahad kemarin, karena tak terima anggota wanitanya dicium. Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam peristiwa yang membuat dua warga Depok itu terluka.
"Mereka mencari orang yang telah mencium temannya di daerah Depok," kata Harry, Senin, 20 Juni 2016. Awalnya, mereka menyisir kawasan Kelapa Dua, Cimanggis, pukul 01.00. Lalu, mereka membubarkan pemuda yang sedang berkumpul di kawasan Mekarjaya pada pukul 01.30. Terakhir, mereka menyerang komunitas motor kawasan GDC.
Saat bertemu dengan anggota komunitas motor yang sedang menongkrong di GDC, pelaku menegur korbannya. Saat itu, cekcok mulut terjadi. Pertengkaran ini berujung pengeroyokan.
Sejam setelah tindak kekerasan terjadi, yakni sekitar pukul 02.30, anggota Polresta Depok dan Polsek Sukmajaya bersama Tim Jaguar berhasil menciduk mereka tidak jauh dari lokasi kejadian. "Yang ditangkap awalnya delapan orang. Satu di antaranya perempuan," ujarnya.
Empat orang yang ditetapkan tersangka adalah Ahmad Fauzi (19 tahun), Fiar Nur Rohman (17), Abdul Aziz (16), dan Ismail Agung (19). Keempat tersangka mengeroyok dan memukul korban secara bersama-sama menggunakan tangan kosong, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka. "Tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara."
IMAM HAMDI
BACA JUGA
Kasus Rp 30 M, Apa yang Dilakukan Ahok kepada Sunny?
EKSKLUSIF: Perjalanan Duit Rp 30 Miliar ke Teman-teman Ahok