TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghadiri rapat paripurna istimewa yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dalam rangka memperingati hari ulang tahun DKI Jakarta ke-489.
Dalam sambutannya, Tjahjo mengingatkan bahwa tujuan dibentuknya otonomi daerah semata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempercepat pemerataan pembangunan.
"Hal tersebut bisa dilakukan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan pemberdayaan masyarakat, peningkatan daya saing daerah," kata Tjahjo di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu, 22 Juni 2016.
Tjahjo melanjutkan, untuk mewujudkan harapan tersebut, dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD DKI Jakarta. Terlebih, kata Tjahjo, kedudukan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Misalnya, dalam penyusunan peraturan daerah, anggaran daerah, dan pengawasan DPRD. Tjahjo mengingatkan hal tersebut harus terus digalakkan demi kemaslahatan masyarakat daerah, bangsa, dan negara. "Apalagi Jakarta adalah ibu kota negara," tutur Tjahjo.
Tjahjo juga mengatakan agar setiap keputusan politik dan pembangunan sekecil apa pun harus dibahas dan dibicarakan bersama antara pemda dan DPRD. Ia tidak menginginkan pengendalian stabilitas percepatan pembangunan tidak hanya bertumpu pada gubernur, wakil gubernur, satuan kerja perangkat daerah, tapi juga bersama DPRD, forum pemimpin daerah, keamanan, dan lainnya.
"Kalau bisa berjalan dengan baik, saya yakin Jakarta akan cepat maju, sehingga pemda dan DPRD serta forum pemimpin daerah bisa melayani masyarakat," tutur Tjahjo.
LARISSA HUDA