TEMPO.CO, Depok - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok menggelar operasi penertiban yang melibatkan polisi dan TNI pada Jumat malam-Sabtu dinihari, 24-25 Juni 2016. Sasaran penertiban adalah penjual minuman keras, pekerja seks, panti pijat, dan hotel melati. Hasilnya, tujuh perempuan pekerja seks terjaring razia dan ratusan botol minuman keras disita.
Kepala Satpol PP Kota Depok Nina Suzana mengatakan razia dilakukan di Depok timur dan barat. Di kawasan timur meliputi Kecamatan Tapos, Cimanggis, Sukmajaya, dan Cilodong. Sedangkan di barat meliputi Sawangan, Cinere, Bojongsari, dan Limo. "Tim yang di barat hanya menemukan penjual miras. Sedangkan di timur terjaring pekerja seks di hotel dan panti pijat sekaligus miras," ucap Nina.
Nina berujar, razia penyakit masyarakat rutin digelar sejak awal Ramadan. Rencananya, razia bakal terus dilakukan sampai malam takbiran, apalagi banyak toko kelontong dan warung jamu yang menjual minuman keras secara terselubung. "Buktinya, di Cimanggis, ada empat toko kelontong dan warung jamu yang menjual miras. Kami beri teguran dan menyita seluruh miras dari sana," tuturnya.
Adapun empat pekerja seks tertangkap tangan sedang melayani pria hidung belang di hotel melati, sementara tiga lain di panti pijat plus-plus. "Mereka hanya didata saja. Satu orang tidak mempunyai identitas lengkap," katanya.
Ia melihat peredaran miras dan prostitusi terselubung masih beroperasi selama Ramadan. Masyarakat diminta melakukan pengawasan dan melaporkan kepada Satpol PP bila menemukan indikasi praktek prostitusi.
Apalagi Wali Kota Depok telah mengeluarkan surat edaran penutupan panti pijat dan tempat hiburan malam selama Ramadan. "Bila masih ada yang beroperasi, laporkan kepada kami. Kami tidak segan mencabut izin tempat hiburan yang nakal kalau sampai menjual miras."
IMAM HAMDI