Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Penampakan Rumah yang Digerebek Terkait Vaksin Palsu  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Rumah salah satu pelaku vaksin palsu di perumahan Puri Bintaro Hijau, Tangerang Selatan sepi ditinggal pemiliknya. Muhammad Kurnianto
Rumah salah satu pelaku vaksin palsu di perumahan Puri Bintaro Hijau, Tangerang Selatan sepi ditinggal pemiliknya. Muhammad Kurnianto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian menggerebek rumah yang diduga sebagai pemilik dari produsen vaksin palsu di kompleks Puri Bintaro Hijau Blok D12 Nomor 4, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Rabu, 22 Juni 2016.

Saat Tempo menyambangi, rumah itu terlihat sepi. Hanya tampak satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 warna merah berada di garasi rumah yang bercat merah serta dua sepeda berukuran kecil yang berada di dekat sepeda motor tersebut. Pagar yang membatasi garasi dan jalan lingkungan juga digembok dari luar.

Seorang warga Puri Bintaro Hijau, Yayah, 43 tahun, mengatakan tak tahu-menahu bahwa rumah itu digerebek polisi. "Saya saja baru tahu satu hari setelah penggerebekan dari group WA warga di sini," katanya.

Yayah mengatakan tetangganya itu telah tinggal di sana selama delapan bulan. Ia tak pernah melihat pemilik rumah bersosialisasi dengan tetangga sekitar. "Dia itu ngontrak rumah udah delapan bulan dari November 2015. Orangnya enggak pernah kumpul-kumpul sama warga di sini, enggak pernah sosialisasi. Kalau ketemu juga senyum doang. Kalau tidak salah namanya Pak Agus," ujarnya.

Yayah juga mengatakan dia pernah melihat tetangga depan rumahnya itu sedang memasukkan barang berupa boks cooler ke dalam mobil. Saat melihat, ia tidak merasa curiga dengan aktivitas tersebut.

"Saya tahunya dia jual-beli mobil karena mobilnya gonta-ganti terus. Pernah ada yang datang ke rumahnya untuk melihat-lihat mobil layaknya orang jual mobil. Dia buka kap mobil dan bagasi," tutur Yayah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aktivitas sehari-hari suami-istri itu pun, kata Yayah, tidak menentu. Istrinya tidak ke luar rumah kecuali saat bepergian dengan suami dan anaknya. Sang suami terkadang pergi pada pukul 09.00, lalu pulang kembali ke rumah pukul 14.00. Pernah juga seharian dia ada di rumah.

"Istri dan dua anaknya kemarin sore sudah pergi dari rumah sekitar pukul 18.00, sampai saat ini belum muncul juga. Enggak tahu deh pergi ke mana, enggak pamit juga. Soalnya, warga di sini enggak ada yang akrab sama dia," ucapnya.

Yayah menambahkan, ia tidak pernah mendengar aktivitas pembuatan vaksin palsu dari dalam rumah tersebut. Sehari-hari, rumah satu lantai itu hening, tidak terdengar adanya kegiatan produksi.

MUHAMMAD KURNIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Mecca bersama anak-anaknya. Instagram
Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.


Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

BPOM menghadirkan aplikasi bertajuk Public Warning Obat Tradisional
Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar


Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.


Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Pasangan suami istri yang merupakan produsen vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. facebook.com
Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.


Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.


Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Ilustrasi vaksin. shutterstock.com
Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.


Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Puluhan orang tua korban vaksi palsu bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, menggelar aksi damai, di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, 20 Juli 2016. Dalam aksi damai ini mereka mendesak pihak RS. Harapan Bunda bertanggung jawab atas penyebaran, pembiaran dan pemberian vaksin palsu terhadap anak-anak yang menjadi korban dan menuntut segera melakukan vaksinasi ulang. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.


Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.


Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.


Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Salep Kulit 88 yang diduga palsu tersusun di ruang tengah sebuah rumah di Taman Surya II blok B3, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi Badan Reserse Kriminal Polri menggerebek rumah itu pada Kamis, 6 April 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.