TEMPO.CO, Jakarta - Teka-teki soal profesi Hidayat Taufiqurahman, suami Rita Agustina, akhirnya terungkap. Pria yang tinggal bersama istrinya di rumah mewah di Perumahan Kemang Pratama Regency itu adalah seorang perawat di sebuah perusahaan otomotif di Jakarta Timur.
"Dia sebelumnya perawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Bekasi Barat," kata teman dekat Rita, S, Senin, 27 Juni 2016. Rita dan Hidayat ditangkap aparat Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI karena kasus pemalsuan vaksin. Diduga, pasangan suami-istri yang mempunyai latar belakang di dunia keperawatan tersebut memproduksi vaksin-vaksin itu di rumah mewahnya.
S mengenal Rita karena pernah sama-sama bekerja sebagai perawat di Rumah Sakit Hermina, Bekasi Selatan. Namun S keluar lebih dulu. Berselang beberapa tahun kemudian, S tak sengaja bertemu dengan Rita di sebuah pusat belanja di Kota Bekasi. "Dia bilang juga sudah keluar dan membuka usaha toko pakaian dalam di Bekasi Square," ujar S.
Menurut S, ketika itu Rita bercerita sudah sukses, bahkan bisa membangun rumah mewah di kawasan elite Kemang Pratama Regency, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu. Rita, kata dia, juga mengaku bisa membeli mobil mewah keluaran terbaru. Rita merupakan alumnus Sekolah Perawat Kebidanan (SPK) RS Jakarta dan bekerja di RSIA Hermina sejak 1998, lalu berhenti kerja sekitar 2009.
BACA:Vaksin Palsu, Tembakau, dan Ketabahan Rakyat Indonesia
Sejumlah warga sekitar sempat curiga perihal profesi yang dijalani pasangan suami-istri tersebut. Kepada tetangganya, Hidayat mengaku bekerja sebagai akuntan di perusahaan otomotif, sedangkan istrinya hanya mantan perawat dan kini menjadi ibu rumah tangga. Namun tetangganya tak percaya karena tak mungkin pendapatan sebagai akuntan bisa membeli rumah di kawasan elite. "Ditanya apakah mempunyai usaha, hanya tertawa," kata warga, Holohom.
Petugas satpam perumahan Kemang Pratama Regency, Tamin Suhendar, mengatakan harga kaveling di perumahan itu saat ini mencapai Rp 6-8 juta per meter persegi tergantung letaknya. Sedangkan rata-rata luas area setiap rumah 600-1.000 meter persegi. "Beli tanahnya saja sudah miliaran rupiah, belum lagi membangunnya," tuturnya.
Tak mengherankan jika harga rumah di kawasan tersebut di atas Rp 5 miliar. Adapun Hidayat, sebelum ditangkap polisi, berniat menjual rumah mewahnya itu senilai Rp 6 miliar, tapi baru sempat ditawar Rp 5 miliar, bahkan sudah dicek calon pembeli. Rumah belum sempat laku, polisi lebih dulu menggerebeknya.
Berdasarkan pengamatan Tempo, rumah yang dihuni Hidayat dan Rita cukup mewah, berdiri di atas lahan seluas 600 meter persegi. Rumah dua lantai itu dilengkapi kolam renang di dalamnya. Kini rumah tersebut tampak kosong, hanya ada tiga sepeda motor yang terparkir di garasi.
ADI WARSONO