TEMPO.CO, Jakarta - Darmawan Salihin mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyaksikan sidang lanjutan Jessica Kumala Wongs pada Selasa, 28 Juni 2016. Jessica merupakan terdakwa pembunuh anaknya, Wayan Mirna Salihin, yang meninggal setelah meminum kopi bertabur racun sianida pada Januari lalu.
Sejak sidang perdana Jessica digelar pada 15 Juni lalu, Darmawan kerap terlihat di ruang sidang bersama keluarganya. Dia mengaku akan terus mengawal sidang Jessica sampai selesai. "Harus dong. Kan, mau tahu sampai mana," katanya.
Sebelum memasuki ruang persidangan, pria berkemeja hitam ini menyempatkan diri menyapa Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica. Keduanya berjabat tangan, tersenyum, dan tampak akrab. "Bang Otto ini hebat. Yudi (kuasa hukum Jessica lain) jahat bawa-bawa dia (Otto)," ucapnya.
Baca:
Berita Terkini Jessica Kumala Wongso
37 Bukti Kasus Mirna: Jessica Cuma Akui 3, Polisi Tersudut?
Kopi Maut: Di Penjara, Jessica Bicara Hukum Karma: Ada Apa?
Rencananya, agenda sidang adalah mendengar putusan sela yang bakal dibacakan hakim. Darmawan meyakini hasil putusan sela itu akan menolak seluruh keberatan yang diajukan tim kuasa hukum Jessica. "Hakim sudah melihat bahwa kasus ini enggak bisa dipotong di tengah jalan karena ada bukti faktanya di belakang," ujarnya.
Darmawan menjelaskan, awalnya, ia menyangsikan bahwa Jessica adalah pembunuh Mirna. Sebabnya, tutur dia, Jessica merupakan teman Mirna saat kuliah di Sydney, Australia. "Masak, teman sih. Saya bilang kepada ibunya (Mirna), enggak mungkinlah Jessica."
Akhirnya, dia yakin Jessica merupakan pembunuh anaknya setelah melihat rekaman CCTV di kafe Olivier, tempat Jessica bertemu dengan Mirna. Saat itu Mirna meminum es kopi Vietnam yang dipesan Jessica. Setelah meminumnya, Mirna mengatakan rasa kopi itu buruk, kemudian mengalami kejang-kejang. Saat hendak dibawa ke rumah sakit, nyawa Mirna tidak tertolong.
FRISKI RIANA