TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui adanya kekacauan dalam pencatatan aset milik Pemerintah Provinsi DKI. Hal ini disebut Ahok sudah berlangsung sejak lama. "Dulu memang kacau kami," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 28 Juni 2016.
Ahok mengaku baru saja mendapat laporan adanya lahan milik Pemprov DKI yang hilang pada 1995. Lahan tersebut diberi pihak swasta sebagai bentuk kontribusi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) berupa jalan seluas 3.000 meter persegi di Jalan Cakung Cilincing.
Namun, ucap Ahok, aset tersebut tidak dicatat dan diurus Pemprov DKI. Tanah itu, ujar Ahok, akhirnya diduduki pihak lain selama bertahun-tahun. Pihak swasta yang memberi kontribusi tersebut komplain kepada warga yang menempati jalan itu.
Ketika pihak swasta mempertanyakan penggunaan lahan yang diduduki secara ilegal, warga membantah lahan tersebut milik DKI. "Dia (warga) balas begini, 'emang lu siapa? Ini kan bukan tanah lu. Tanah gue. Kan, lu sudah kasih ke DKI. Jadi yang mesti gugat gue itu DKI dong'," ujar Ahok.
Sementara itu, tanah tersebut tidak dapat dibuktikan kepemilikannya oleh Pemprov DKI lantaran tidak dicatat. "Jadi memang ada permainan," tutur Ahok.
Ahok menduga banyak permainan yang melibatkan pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) sejak lama. Saat itu Ahok mengaku telah meminta BPKAD agar Pemprov DKI kembali menyusun daftar aset yang dimiliki DKI. Namun upaya tersebut belum terlaksana.
Untuk pembenahan, Ahok mengatakan telah merekrut dua orang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta satu orang dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. "Supaya beresin pelan-pelan. Ini aset begitu banyak," ucap Ahok.
LARISSA HUDA