Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Disposisi Ahok Saat DKI Beli Lahan Milik Sendiri  

Editor

Bagja

image-gnews
Dokumen disposisi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk pembelian tanah Cengkareng. Foto: Istimewa
Dokumen disposisi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk pembelian tanah Cengkareng. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembelian lahan 4,6 hektare di Cengkareng Barat pada November tahun lalu terjadi setelah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menerbitkan disposisi 10 Juli 2015. Disposisi itu dimuat di Koran Tempo edisi 28 Juni 2016.

Diceritakan dalam Koran itu, saat menerbitkan disposisi Basuki alias Ahok mendapat laporan dari Kepala Pengelola Aset dan Keuangan Daerah Heru Budi Hartono bahwa Toeti Soekarno menawarkan lahan tersebut sehari sebelumnya. Pada waktu itu pemerintah berencana membangun rumah susun di Cengkareng.

BACA: KPK Turun Tangan Selidiki Pembelian Lahan Cengkareng

Rudi Hartono Iskandar, kuasa Toeti, mengajukan penawaran setelah tahu Dinas Perumahan menerbitkan surat penetapan pembangunan rumah susun Cengkareng Barat. Nilai yang ia ajukan Rp 17,5 juta meter persegi.

Dalam surat penawarannya, Rudi menjelaskan nilai jual obyek pajak tanah Cengkareng Rp 6,2 juta. Karena itu dalam suratnya Heru meminta pertimbangan kepada Basuki. Dalam balasan suratnya, Ahok menulis agar memakai harga appraisal resmi. “Appraisal itu boleh, apalagi NJOP,” kata Ahok, Senin, 27 Juni 2016.

Kisruh pembelian senilai Rp 648 miliar ditambah pajak Rp 20 miliar ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan karena lahan tersebut telah ditetapkan Mahkamah Agung milik Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan. Ketika dikonfirmasi ulang soal disposisi itu, Ahok mengatakan tak tahu jika transaksinya lebih mahal dari NJOP, yakni Rp 14,1 juta per meter persegi. “Saya terima laporan sudah sesuai aturan,” katanya.

BACA: Lahan Cengkareng, Ahok Tak Tahu Harga Lebih Mahal dari NJOP

Basuki meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut transaksi ini dan menelusuri uangnya. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya tengah menyelidiki pembelian lahan tersebut. “Sekarang sudah diketahui, kami tak perlu tertutup lagi,” kata Agus, Senin, 27 Juni 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa orang sudah diperiksa penyelidik KPK. Salah satunya adalah bekas Sekretaris Kelurahan Cengkareng Barat Jufrianto Amin. Jufrianto menjelaskan bahwa tanah tersebut milik pemerintah Jakarta sejak 1967.

Menurut dia, tanah milik Toeti, yakni girik C Nomor 148 persil 91 Blok S III tidak pernah tercatat pada buku register catatan letter C di Kelurahan Cengkareng Barat. Girik milik Toeti yang sebenarnya, kata dia, adalah girik C Nomor 148 persil 91 Blok D III yang lokasinya di Cengkareng Timur. “Pemerintah tak beli tanah, tapi hanya sertifikat,” kata Jufrianto.

BACA: Sudah Diingatkan, DKI Ngotot Beli Lahan Cengkareng

Itu juga yang ia jelaskan kepada Dinas Perumahan. Jufrianto mengaku telah meminta agar Dinas tak membeli tanah tersebut karena sudah milik pemerintah sejak 1967. Namun, Dinas tak menggubrisnya. Malah ia dituduh menghalang-halangi pemerintah membangun rumah susun. Karena itu, Jufrianto dipecat dari jabatannya.

Toeti menyangkal semua tuduhan itu. Ia mengklaim memiliki tanah itu sejak 1967. Adapun Kepala Dinas Perumahan Ika Lestari mengatakan telah mengecek sebelum membeli tanah tersebut. Menurut dia, saat negosiasi, semua dokumen tanah lengkap. “Ketika muncul audit itu saya protes ke Toeti,” katanya.

Pembelian lahan itu juga ternyata tak dikonsultasikan kepada Biro Hukum Jakarta. Sebab Biro Hukum mengetahui Mahkamah Agung telah menetapkan lahan tersebut milik Dinas Kelautan. “Kami akan gugat secara hukum agar transaksi dibatalkan dan uang pemerintah kembali,” kata Kepala Subbagian Biro Hukum Haratua Purba.

ERWAN HERMAWAN | MUHAMMAD RIZKI | DEVY ERNIS | INDRI MAULIDAR | FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

21 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

21 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

36 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

39 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

40 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

40 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

44 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri, Puput Nastiti Devi dan putranya, Sean, menggunakan hak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. Ketiganya tampak kompak mengenakan baju berwarna gelap. TEMPO/Yuni Rahmawati
Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.


Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

Ahok berharap, pemilu yang diadakan setelah Imlek ini membawa kemakmuran, keadilan, kesehatan dan kebahagiaan yang akan dirasakan oleh masyarakat.


Nyoblos di TPS 112 Pluit, Ahok Berharap Pemilu 2024 Bawa Kemakmuran

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nyoblos di TPS 112 Pluit, Ahok Berharap Pemilu 2024 Bawa Kemakmuran

Ahok datang bersama istri dan dua anaknya pada pukul 07.10 WIB dengan mobil berwarna hitam.