TEMPO.CO, Bogor - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, penembak Ahmad Suhendar, alias Endang alias BE, 23 tahun, anggota ormas Benteng Bogor Raya (BBR), masih diburu petugas Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor
"Pelaku diketahui berinisial AG, yang saat itu sedang bertamu di rumah indekos di Kampung Tunggilas RT 03/08, Desa Pasir jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor," kata dia, Rabus, 29 Juni 2016.
Dia mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi saat diperiksa polisi, korban bersama temanya Wiwit datang ke kos-kosan itu dalam kondisi mabuk menggunakan sepeda motor. "Dengan kondisi mabuk pelaku bertemu dengan tiga orang pria yakni Frengki (pemilik rumah kontrakan), Charles, dan AG," kata dia.
Dia mengatakan, pada saat masuk ke kontrakan korban berteriak-teriak dengan kata-kata, "Ini tempat jablai.. mana jablai?.." kata saksi menirukan korban.
Tiga pria yang ada di tempat kos itu menjadi kesal dengan kedatangan Endang. "Saat AG keluar rumah korban pun kembali berteriak 'Saya... tidak takut'," kata dia.
Beberapa saat kemudian, terdengar suara letusan tembakan dan korban pun terkapar dengan luka tembak di pelipis dan poyektil bersarang di kepala. "Pelaku langsung melarikan diri," kata Yusri.
Baca: Sweeping Rumah Kos, Anggota Ormas Tewas Ditembak
Hasil otopsi yg dilakukan oleh tim dokter RS. Kramat Jati, proyektil bersarang di batok kepala bagian belakang korban. Proyektil itu sudah bisa diangkat. "Proyektil berwarna kuning terbuat dari kuningan, ujungnya berlubang, diameter proyektil lebih kecil dari proyektil peluru senjata api revolver organik," kata dia.
Yusri mengatakan, saat petugas melakukan pemeriksaan dan proses identifikasi, menemukan, 4 buah surat proposal permintaan donasi THR Benteng Bogor Raya (BBR) dan satu buku kwitansi warna biru dengan cap Benteng Bogor Raya (BBR).
M. SIDIK PERMANA