TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Mohammad Sanusi sebagai tersangka kasus dugaan suap rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Teluk Jakarta. Sanusi tiba di gedung KPK dengan mobil tahanan pada Rabu, 29 Juni 2016, pukul 10.22.
Sanusi, yang memakai kemeja putih dan rompi jingga, tak menanggapi pertanyaan wartawan. Ia berjalan menuju pintu masuk KPK.
KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan tiga orang lainnya sebagai saksi untuk Sanusi. Mereka adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dari Fraksi Partai Hanura, Zainuddin dan Ruslan Amsyari, serta Kepala Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Teguh Hendrawan.
KPK menangkap tangan Sanusi pada 21 Maret 2016. Dia diduga menerima uang dari bos Agung Podomoro, Ariesman Widjaja.
Pemberian itu diduga untuk meloloskan rancangan peraturan daerah yang alot. Selain Sanusi, KPK menetapkan Ariesman dan Trinanda Prihantoro, karyawan Ariesman, sebagai tersangka.
REZKI ALVIONITASARI