TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pemuda bernama Kevin Renaldy, 17 tahun, dianiaya sekelompok pemuda di Jalan Batusari, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu, 29 Juni 2016. "Korban tertinggal dari kelompoknya, kemudian dikeroyok para tersangka," ujar Kepala Humas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Herru Julianto di kantornya pada Kamis, 30 Juni 2016.
Herru mengatakan Kevin mengalami luka bacok dan tusuk. Dia dianiaya oleh lima tersangka menggunakan celurit, pedang, dan senjata tajam lainnya. Para tersangka adalah Ahmad, 16 tahun, Rizki (18), Alfan K. (19), Putra K., dan Muhammad Dafa.
Kejadian bermula saat Kevin dan teman-temannya terlibat cekcok dengan para tersangka di depan Masjid Darul Ulum, Palmerah. Korban kemudian diserang oleh lima tersangka. Sedangkan teman-teman Kevin kabur meninggalkannya.
Kevin berusaha kabur dari para pelaku, tapi dia tertinggal dari teman-temannya. Tersangka mengejar korban kemudian menyabetkan senjata tajam ke tubuh Kevin. Korban juga mengalami luka tusuk dan bacok di bagian pinggang. Dia mendapat pertolongan dan dilarikan ke Rumah Sakit Pelni, Petamburan.
Kepolisian kemudian menangkap lima pelaku dengan sejumlah barang bukti, di antaranya baju korban, pedang, gagang kayu, dan sebilah celurit. Saat ini Kepolisian masih menyidik untuk mengetahui peran tersangka dan motifnya.
AVIT HIDAYAT