TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit mengatakan sistem ganjil-genap yang akan diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru akan menuai persoalan di kawasan yang tak menerapkan sistem itu. “Yang ada akan tambah macet di luar wilayah ganjil-genap,” ucap Danang saat dihubungi Tempo, Kamis, 30 Juni 2016.
Menurut Danang, keberhasilan sistem ganjil-genap yang akan diterapkan juga akan bergantung pada respons masyarakat dan tujuan yang akan dicapai Pemerintah Provinsi DKI. Ia berujar, kemungkinan sistem ganjil-genap untuk mengurai kemacetan hanya berhasil di jalur protokol. Dengan catatan: tidak ada pemalsuan pelat nomor.
Danang menuturkan lalu lintas di DKI Jakarta tergolong jaringan padat. Dengan adanya sistem ganjil-genap, justru akan menambah kepadatan di luar wilayah sistem itu. Ia menilai penerapan sistem tersebut tidak mendorong perubahan perilaku pada penggunaan angkutan umum. “Hanya mengubah rute perjalanan,” katanya.
Danang menduga, apabila sistem ganjil-genap berlaku, kemacetan di luar wilayah ganjil-genap sebesar 20 persen dari sisi kepadatan kendaraan. Sementara itu, sekitar 30 persen lebih lama dari sisi waktu perjalanan.
Danang justru condong pada penerapan konsep 3 in 1 yang sebelumnya berlaku. Konsep itu dianggap lebih maju karena mendorong penggunaan kendaraan dengan muatan optimal. Namun kegagalan dari 3 in 1 adalah tidak adanya kebijakan pelengkap untuk mendorong penggunaan alternatif angkutan umum. Selain itu, kurangnya antisipasi serta tidak segera ditanganinya persoalan sosial seperti praktek joki saat 3 in 1 dijalankan.
Danang menilai kebijakan 3 in 1 bisa diterapkan kembali dengan catatan pemerintah fokus pada penyediaan alternatif angkutan umum masal. Misalnya peningkatan frekuensi, penyediaan parkir, penambahan rute, serta perbaikan prasarana pejalan kaki.
Pemprov DKI bakal menguji coba penerapan sistem ganjil-genap pada 27 Juli 2016. Sistem itu dipilih sebelum jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) diterapkan. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan sistem ini diharapkan mengurangi kepadatan volume lalu lintas di jalan raya Jakarta.
Andri beralasan, jumlah kendaraan dengan nomor ganjil dan genap punya persentase yang hampir sama, yaitu 50,05 persen berbanding 49,95 persen. Ia yakin cara ini efektif mengurai kemacetan sebagai pengganti sistem 3 in 1.
Kebijakan tersebut akan berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Subroto. Penerapan ganjil-genap akan dilakukan pada jam sibuk, yakni pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00 WIB.
DANANG FIRMANTO