TEMPO.CO, Depok - Tim Buru Sergap Kepolisian Resor Kota Depok menangkap lima orang yang melakukan penyekapan terhadap Mochamad Rizki Fauzan, 30 tahun, di Kampung Kepupu, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kamis, 30 Juni 2016. Korban merupakan sopir taksi online, yang menggadai mobil kepada salah satu tersangka.
Adapun kelima orang yang ditangkap, yakni Yakub, Yuuf, Usman, Suprihatin, dan Syarifudin. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan Rizki bersama temannya yang memiliki mobil Avanza, datang kepada Yakub, untuk menebus kendaraan yang digadainya sebesar Rp 5 juta, Rabu kemarin.
“Duit untuk menggadai belum dibayarkan, sedangkan mobilnya sudah dibawa," kata Teguh, Jumat, 1 Juli 2016.
Yakub naik pitam lantaran merasa dibohongi Rizki. Akhirnya, ia bersama temannya menyekap Rizki, hampir dua hari. "Selama disekap korban juga dipukuli," ujarnya.
Penyekapan terungkap atas laporan istri korban, Diah Rezeki, pada Rabu kemarin. Saat mendatangi tempat suaminya disandera, Diah malah dimaki-maki tersangka. "Istri korban diminta mencari duit Rp 5 juta untuk tebusan. Handphone-nya diambil tersangka. Akhirnya dia melapor langsung ke Polres Depok," kata Teguh.
IMAM HAMDI